Kamis 13 Apr 2023 11:15 WIB

Putusan Banding Kuatkan PN Jaksel, Sambo Tetap Dihukum Mati

Ricky Rizal menyatakan akan mengajukan kasasi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menerima banding terdakwa Ferdy Sambo dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Majelis hakim tingkat kedua itu menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memvonis bersalah mantan kadiv Propam Polri tersebut. “Mengadili: satu, menerima permohonan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement