Kamis 13 Apr 2023 08:37 WIB

KSPI Tuding PT Agel Langgeng Arogan Ketika Tutup dan PHK Karyawan

Perusahaan yang memproduksi permen Relaxa tutup pabrik di Pasuruan, karena merugi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Pabrik PT Agel Langgeng, anak usaha dari PT Kapala Global (Kapal Api) di Pasuruan, Jawa Timur ditutup.
Foto: Dok PT Agel Langgeng
Pabrik PT Agel Langgeng, anak usaha dari PT Kapala Global (Kapal Api) di Pasuruan, Jawa Timur ditutup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyoroti tuntutan pesangon dan tunjangan hari raya (THR) pekerja PT Agel Langgeng, anak usaha dari PT Kapala Global (Kapal Api). Dia menilai, permasalahan yang ramai tersebut hanya dalih efisiensi perusahaan karena mengalami kerugian.

Dia menyebut, hal itu ironis karena saat pergantian tahun 2023, perusahaan pencetek permen Relaxa itu diketahui meliburkan karyawannya. Saat masuk, pabrik sudah dinyatakan tidak beroperasi. Bahkan, kata Said, beberapa mesin yang selama ini digunakan untuk produksi sudah tidak ada di pabrik.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, diduga jika mesin perusahaan yang tutup itu dipindah ke perusahaan satu grupnya di Bekasi saat para karyawan libur. Dengan adanya hal itu, Said menilai, perusahaan telah berlaku arogan. Terutama, saat melakukan penutupan pabrik yang berlokasi di Pasuruan tanpa terlebih dahulu dikomunikasikan dengan buruh.

Bahkan, penutupan pabrik terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. "Ironisnya, dalam penutupan tersebut perusahaan mengaku mengalami kerugian dan hanya bersedia membayar pesangon 0,5 ketentuan sebagaimana aturan turunan UU Cipta Kerja," kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

"Padahal, menurut buruh, dalam Peraturan Perusahaan PT Angel Langgeng diatur jika buruh seharusnya mendapat dua kali ketentuan (gaji) jika perusahaan melakukan PHK karena efisiensi," ucap Said melanjutkan. Dengan adanya preseden itu, dia menilai, berlakunya UU Cipta Kerja merupakan sumber kesulitan para pekerja.

Sebelumnya, manajemen PT Agel Langgeng sempat merespon kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disertai kabar tanpa pesangon dan THR itu. Dalam pernyataannya, mereka menjelaskan jika karyawan adalah aset penting yang dimilikinya.

Kendati demikian, kinerja dan performa tidak baik dari perusahaan, mengharuskan adanya penutupan salah satu pabrik di Pasuruan. Upaya itu, dilakukan agar operasional PT Agel Langgeng masih bisa diselamatkan.

"Pabrik di Pasuruan hanya memproduksi permen jahe untuk ekspor. Produk lainnya tetap di Bekasi dan berjalan normal," kata manajemen. Gara-gara itu, viral video rumah pemilik perusahaan di Kota Surabaya dijaga ketat polisi, karena disinyalir akan digeruduk buruh yang tidak puas di-PHK sepihak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement