REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang-orang yang memiliki utang disarankan untuk mencicil atau melunasinya dengan Tunjangan Hari Raya (THR) agar tidak menumpuk dan jadi beban finansial. Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra melalui keterangan tertulisnya tentang kiat agar keuangan tetap sehat, merekomendasikan orang-orang menggunakan sebanyak 40 hingga 60 persen dana THR untuk melunasi atau mencicil utang dan keperluan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.
Selajutnya, dia menyarankan alokasi THR sebanyak 10 persen untuk membayar zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi dan 10 persen untuk dana darurat. "Dengan pengelolaan yang baik, manfaat THR dapat dinikmati bukan hanya pada saat Lebaran, tetapi juga dalam jangka waktu yang panjang bahkan setelah selesai perayaan Lebaran," kata Thadly, Kamis (13/4/2023).
Khusus untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri, dia menyarankan orang-orang membuat pos pengeluaran seperti mudik, belanja kebutuhan pokok, dan memberi amplop untuk keluarga besar.
Sementara untuk dana darurat yang besaran alokasinya sebanyak 10 persen dari THR, ini berbeda dengan tabungan yang memiliki tujuan tertentu. Sesuai namanya, dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.