REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam riwayat Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda tentang gambaran siksa neraka bagi mereka yang enggan membayar zakat.
Dalam riwayat itu, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa siapa yang punya emas perak, tapi tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat kelak dibuatkan untuknya setrika api yang dinyalakan dalam neraka jahanam. Lalu disetrikakan ke perut dan punggungnya.
"Ketika setrika itu dingin, dipanaskan kembali lalu disetrikakan kembali kepadanya. Begitulah berulang-ulang setiap hari selama 50 tahun sampai perkaranya diputuskan. Setelah itu barulah dia melihat jalan keluar, ada kalanya ke surga, ada kalanya ke neraka...." (HR Muslim)
Diriwayatkan pula dari Jabir bin Abdullah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tidak seorang pun pemilik unta, pemilik sapi atau pemilik kambing yang tidak membayar haknya, melainkan nanti di hari kiamat dia dibaringkan di tanah yang datar, lalu diinjak-injak oleh ternak dengan kukunya dan ditanduk dengan tanduknya. Pada hari itu tidak ada hewan bertanduk yang tidak ada tanduknya. Dan tidak ada pula patah tanduk"
Kemudian sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa haknya?" Nabi SAW menjawab, "Membibitkan jantannya, menternakkan betinanya, memerahnya, membawanya ke air, dan mempergunakannya untuk Allah. Tidak seorang pun pemilik harta yang tidak membayar zakatnya, melainkan hartanya itu berubah menjadi ular besar berbisa, yang mengikuti pemiliknya ke mana saja dia pergi, dan ia selalu lari dari ular tersebut."
Lalu dikatakan kepada orang tersebut, "Inilah hartamu yang membuatmu kikir." Setelah dia menyadari tidak bisa lari dari ular itu, lalu ia memasukkan tangannya ke mulut ular, hingga ular tersebut menggigitnya seperti hewan jantan menggigit." (HR Muslim)
Untuk itu, setiap Muslim diwajibkan membayar zakat. Misal di bulan suci Ramadhan, setiap Muslim, siapapun itu, wajib membayar zakat fitrah. Bahkan anak kecil sekalipun, harus dibayarkan zakat fitrah atas namanya. Bisa oleh orang tua atau walinya.
Allah SWT berfirman, "Ambillah olehmu Muhammad dari sebagian hartanya orang-orang Islam yaitu zakatnya. Dengan zakat itu membersihkan dan mensucikan Muslim. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," (QS At Taubah ayat 103)
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW telah mewajibkan untuk zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, baik itu kepada budak, orang merdeka, orang laki-laki, orang perempuan, anak kecil serta orang dewasa yang dari kalangan muslim. Dan Rasulullah SAW memerintahkan zakat tersebut untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk mengerjakan shalat Idul Fitri." (HR Bukhari)