REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarinah (Persero) menegaskan lingkungan kerja yang inklusif bagi seluruh para pekerja. Direktur Utama Sarinah Fetty Kwartati mengatakan, BUMN yang menjadi etalase produk lokal tersebut tidak pernah melarang karyawannya untuk mengenakan atribut keagamaan dalam bekerja.
"Kami klarifikasi, di Sarinah tidak ada ketentuan, aturan, atau larangan menggunakan hijab/jilbab untuk bekerja," ujar Fetty saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Fetty menyampaikan hal tersebut berlaku untuk seluruh level, mulai dari direksi hingga bagian gudang. Bahkan, kata Fetty, Sarinah juga memiliki direksi yang mengenakan hijab. "Itu kenyataan di lapangan dan tidak ada larangan untuk berhijab," kata Fetty.
Fetty mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade. Kabar soal adanya larangan menggunakan hijab datang dari Politisi Gerindra itu saat rapat dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pekan ini.
"Kami sudah komunikasi dengan Pak Andre, kami sudah menjelaskan dan melakukan klarifikasi kepada beliau," kata Fetty.