Sabtu 15 Apr 2023 11:15 WIB

Soal OTT Walkot Bandung, Firli Bahuri : Bukti Eksistensi KPK

Firli mengklaim, lembaganya terus berupaya membersihkan praktek korupsi di Tanah Air.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan konferensi pers.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan konferensi pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pentingnya penangkapan terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada 14 April 2023. Menurutnya, tindakan itu menunjukkan KPK masih punya taring. 

Firli mengklaim, lembaganya terus berupaya membersihkan praktek korupsi di Tanah Air. Firli seolah menjawab kritik terhadapnya yang dilontarkan banyak pihak sejak sepekan terakhir. 

Baca Juga

"KPK terus bekerja keras untuk bersihkan negeri ini. KPK masih ada dan tidak pernah menyerah," kata Firli dalam keterangannya pada Sabtu (15/4/2023). 

Firli menyinggung kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah. Dia merasa heran dengan hal itu karena sebelumnya sudah pernah mewanti-wanti para kepala daerah akan bahaya korupsi. 

"Satu lagi kepala daerah ditangkap karena melakukan korupsi. Saya pernah menyampaikan pada saat rakor dengan seluruh kepala daerah bahwa kalau kepala daerah masih korupsi pasti kami tangkap. Itu dibuktikan hari ini wali kota bandung YM ditangkap menyusul bupati Meranti," ujar Firli. 

Dia mengungkapkan, komunikasi dengan para kepala daerah terjadi dalam rapat koordinasi (rakor) soal pencegahan korupsi. "Saya pernah ngomong di rakor pencegahan korupsi beberapa bulan yang lalu. Hari ini kami buktikan KPK masih ada," lanjut Firli. 

Selain itu, Firli menyebut, perkara yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana ialah pengadaan barang untuk program Smart City. 

"Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung," ujar Firli. 

Firli juga mengatakan, beberapa orang lain turut diciduk KPK selain Walikota Bandung Yana Mulyana. "Sembilan orang sudah ditangkap termasuk walikota," sebut Firli. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabaran kembali melakukan operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring dalam OTT pada Jumat (14/4/2023). 

“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).  

Yana dan sejumlah pihak ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.

Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement