REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung mengklarifikasi kedatangan petugas Bhabinkamtibmas ke rumah orang tua Tiktoker Bima Yudho Saputro di Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Lampung, Jumat (14/4/2023).
Kedatangan polisi tersebut terkait dengan video viral akun Bima @awbimax di media sosial yang mengkritik pembangunan di Provinsi Lampung “Dajjal” yang tidak maju-maju.
“Kegiatan anggota Bhabinkamtibmas yang mendatangi rumah orang tua Bima hanya tugas untuk sambang,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Sabtu (15/4/2023).
Dia mengatakan, dari hasil konfirmasi dengan Kapolres Lamtim AKBP Rizal Muchtar, kunjungan Bhabinkamtibmas mengecek warganya guna memastikan kondisi pasca berita di medsos Tiktokers Bima yang viral.
Tentunya, untuk mengantisipasi dari upaya intimidasi orang yang tidak senang. Kegiatan ini juga bertepatan dengan kegiatan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi warga.
“Kami Polda Lampung mengimbau untuk segera laporkan jika ada pihak pihak yang intimidasi. Sebagaimana tugas polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan,” ujar Pandra.
Dalam akun medsosnya, Tiktoker Bima menyampaikan rumah orang tuanya didatangi anggota polisi, dan Bapaknya Juliman dipanggil Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
Selain itu, Bima juga menyampaikan dalam videonya, bapaknya mendapatkan ancaman secara verbal dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui telepon Wakil Bupati Lampung Timur.
Sebelumnya, dampak kritikan Bima di medsos yang menyebutkan Provinsi Lampung “Dajjal”, karena “Pembangunan Lampung Tidak Maju Maju” lantaran banyak jalan-jalan rusak, pembangunan mangkrak, pendidikan yang tidak sehat, dan kasus korupsi lainnya. Advokat di Lampung Ghinda Ansori Wayka mengadukannya secara tertulis ke Polda Lampung.
Berikut klarifikasi dari Polda Lampung yang diterima Republika.co.id dari Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (15/4/2023).
1. Sekira pukul 08.00 WIB Kanit Intel mendapatkan laporan tentang Vidio Tiktok yang di unggah oleh Sdr BIMA YUDO SAPUTRO kemudian Kanit Intel melaporkan ke Kapolsek Raman Utara dan Kasat Intel Res Lampung Timur
2. Kemudian sekira pukul 10.00 WIB Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo, Kanit Intel Polsek Raman Utara Aipda Heppy dan Bhabinkamtibmas Desa Ratna Daya Aiptu Nasir mendatangi rumah sdr H JULIMAN orang tua sdr BIMA untuk menanyakan apakah benar yang di video Tiktok tersebut adalah sdr BIMA putra H JULIMAN adapun pada saat itu hanya ketemu ibu kandung Sdr BIMA, Hj Sringatun dan mengatakan bahwa H JULIMAN sedang sedang menghadap wakil bupati Lampung timur
Baca juga: 6 Fakta Seputar Saddam Hussein yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Anti Israel
3. Sekira pukul 11.00 WIB H JULIMAN sampai di rumahnya dan Kapolsek raman Utara langsung menemui dan menanyakan apakah benar yang ada di Video tiktok tersebut adalah anak kandung H JULIMAN, dan H JULIMAN mengiyakan bahwa benar yang ada di Video tiktok tersebut anak saya. Kemudian Kapolsek menanyakan untuk melihat kartu keluarga untuk menyakinkan bahwa sdr BIMA anak kandung Sdr H JULIMAN
3. Sekira pukul 11.30 WIB H JULIMAN menghubungi sdr BIMA melalui Video call, H JULIMAN mengatakan bahwa jangan membuat konten tik tok seperti itu lagi kalau kamu kasihan sama bapak kan bapak PNS nanti bisa bisa bapak dipecat ,kemudian sdr H JULIMAN mengatakan bahwa ada Kapolsek raman dan Kanit Intel menanyakan kartu keluarga dan ijazah, kemudian Kapolsek dan anggotanya pamit pulang
4. Sekira pukul 21.00 WIB Kapolres Lampung Timur bersama Kasat Intelkam Polres Lampung Timur dan Kapolsek Raman Utara serta didampingi oleh Camat Raman Utara dan Kades Ratna Daya silaturahmi ke kediaman H JULIMAN.