Selasa 18 Apr 2023 04:50 WIB

Gindha: Saya Laporkan Bima karena Pernyataan Dajjal, Bukan Soal Kritik Lampung

Bima dilaporkan ke polisi atas dasar ujaran kebencian.

Red: Teguh Firmansyah
Pelajar warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung di Australia, Bima Yudho Saputro.
Foto: Istimewa
Pelajar warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung di Australia, Bima Yudho Saputro.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG 0- Pengacara Gindha Ansori Wayka menyerahkan sepenuhnya ke Mapolda Lampung terkait laporannya yang telah dilayangkan beberapa hari lalu terkait adanya pernyataan tiktokers Bima Yudho Saputro yang mengatakan bahwa Lampung sebagai 'provinsi dajjal'.

"Terkait terlapor berada di luar Indonesia, kami serahkan sepenuhnya ke Polda Lampung sampai pada akhirnya dapat diproses," katanya di Bandarlampung, Senin.

Baca Juga

Dia menegaskan laporannya ke Mapolda Lampung bukan karena tiktokers Bima yang mengkritik Provinsi Lampung terkait adanya jalan yang rusak. Laporannya tersebut melainkan adanya pernyataan dajjal.

"Kami garis bawahi 'pernyataan dajjal' yang kami laporkan. Yang lain merupakan kritik tidak kita laporkan, justru kami berterima kasih menjadi kritikan itu menjadi penyemangat yang kemudian nantinya Pemprov Lampung bekerja dan menjadi atensi pusat karena Lampung sudah terkenal jalannya rusak sehingga dapat dianggarkan," kata dia.