Senin 17 Apr 2023 13:37 WIB

Yana Mulyana Terjerat KPK, Gerindra Marah dan Kecewa

Gerindra menyayangkan kasus ini mencuat saat elektabilitas partai dan Prabowo bagus.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Bandung Yana Mulyana memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (16/4/2023). KPK menahan Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta lima orang tersangka lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023, dengan barang bukti uang sebesar Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat dan Baht Thailand.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (16/4/2023). KPK menahan Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta lima orang tersangka lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023, dengan barang bukti uang sebesar Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, Dollar Singapura, Ringgit Malaysia, Dollar Amerika Serikat dan Baht Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat siap menyuap terus bergulir. Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Ihsanudin, pun angkat bicara terkait kasus tersebut.

Menurut Ihsanudin, Gerindra mengaku kecewa. Namun, partai akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum, maupun KPK. Gerindra pun meminta para penegak hukum untuk segera membuktikan jika benar ada kasus suap yang melilit Yana.

Baca Juga

Saat ditanya mengenai pendampingan hukum terhadap Yana, Gerindra mengaku belum bisa menentukan. Gerindra, akan mengkaji dulu kasus yang menjerat Yana tersebut. 

"Tapi, biasanya kalau dilihat kesalahannya ada unsur dari penindakan KPK, misalnya akan membantu full. Tapi, kalau misalnya ini memang kesalahan dari Pak Yana. Ya sudah kita sepenuhnya serahkan ke penegak hukum," ujar Ihsanudin, Senin (17/4/2023).

Ihsanudin mengatakan, Partai Gerindra marah dan kecewa atas sikap Yana yang merupakan kader partai tersebut. Karena, kasus yang menjerat Yana ini bisa mencoreng Partai Gerindra.

"Kenapa saat Gerindra elektabilitas naik tinggi, bahkan untuk calon presiden Pak Prabowo nomor satu. Eh tiba-tiba dari kadernya ada yang tersandung dugaan korupsi," katanya.

Ihsanudin mengakui OTT KPK terhadap Yana Mulyana bisa mencoreng elektabilitas partai. Sekadar diketahui, Yana merupakan kader Partai Gerindra. Bahkan, Yana sempat menjadi kandidat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung. 

"Sangat kecewa karena terjadi itu. Mudah-mudahan ini masalah kecil, dan sebetulnya ini kesalahan pribadi dia. Komentar dari sahabat-sahabat juga merasa tidak percaya karena kan gimana-gimana juga dia sebelumnya pernah akan jadi kandidat Ketua DPC Gerindra Kota Bandung,"  Ihsanudin. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement