Selasa 18 Apr 2023 19:47 WIB

Tim Ganjal Ban Disiagakan di Jalur Gentong Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Kota melibatkan warga sekitar untuk menjadi tim ganjal ban.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Kondisi tanjakan di jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kondisi tanjakan di jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Polres Tasikmalaya Kota memantau lalu lintas pemudik di jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Mengantisipasi kendaraan yang kesulitan saat di jalur menanjak, polisi menyiagakan tim ganjal ban.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, kepadatan arus lalu lintas kendaraan di jalur Gentong biasanya terjadi pada arus balik. Pasalnya, kontur jalan di jalur Gentong dari arah Tasikmalaya menuju Garut itu menanjak.

Baca Juga

Tak jarang kemacetan terjadi karena ada kendaraan yang tak kuat menanjak. “Kami sudah mengimbau para pemudik agar menyiapkan kendaraan saat melintasi jalur Gentong karena jalurnya berat,” kata Tejo, Selasa (18/4/2023).

Mengantisipasi kendaraan yang mengalami kesulitan menanjak, polisi menyiagakan tim ganjal ban. “Tim ganjal ada 70 orang. Mereka akan siaga di Gentong atas dan Gentong bawah. Kami berdayakan warga sekitar untuk membantu,” kata Tejo.

Tejo mengatakan, tim ganjal berperan penting untuk merespons kendaraan yang kesulitan menanjak agar tidak mundur ke belakang. “Ini adalah salah satu cara kita untuk menghindari kecelakaan,” katanya.

Selain tim ganjal, menurut Tejo, pihaknya juga menyiapkan bengkel mobil di Pos Terpadu Leter U Jalur Gentong untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami kendala saat di tanjakan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement