REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut diberikan langsung oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Ahmad Raharjo Utomo (AR Utomo).
Dengan ini, IZI telah mendapatkan pencapaian status WTP yang ke-7 kalinya secara berturut-turut, tidak pernah putus sejak tahun 2016.
Atas pencapaian ini, Direktur Utama IZI Wildhan Dewayana mengungkapkan bahwa hal ini adalah pesan agar Laznas IZI dapat menjaga tanggung jawab dan misinya untuk senantiasa berbuat terbaik dalam menghadirkan karya dan pengabdian sebagai OPZ di atas prinsip-prinsip tata kelola kelembagaan yg baik, pruden, dan memenuhi aspek-aspek kepatuhan.
Dalam kesempatan ini, Wildhan pun tak lupa menyampaikan rasa syukur serta terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu seluruh proses ini.
"Saya ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak atas kembali diperolehnya status Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas audit terhadap Laporan Keuangan LAZNAS IZI tahun 2022 dari Kantor Akuntan Publik (KAP)," jelas Wildhan Dewayana.