REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) armada angkutan mudik Idul Fitri 1444 Hijriyah (Lebaran 2023) kedapatan telah habis masa berlaku uji kir kendaraannya.
Hal ini terungkap dari kegiatan rampcheck yang dilakukan oleh petugas gabungan, di terminal bus AKAP tipe A, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/4/2023) petang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Tri Martono mengatakan, rampcheck dilaksanakan untuk mewujudkan keamanan penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran 2023.
Pelaksana kegiatan ini adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Satlantas Polres Semarang, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Terminal Bus AKAP tipe A Bawen.