Kamis 20 Apr 2023 11:56 WIB

Facebook Ganti Rugi Kebocoran Data Pengguna, Bagaimana Caranya?

Ini berlaku untuk pengguna Facebook antara Mei 2007 hingga Desember 2022.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Natalia Endah Hapsari
Perusahaan media sosial Meta setuju untuk membayar dalam gugatan class action sebesar 725 juta dolar AS (sekitar Rp 10,8 triliun). Pengguna Facebook yang memenuhi syarat mendapatkan ganti rugi adalah mereka yang memiliki akun  dari 24 Mei 2007 hingga 22 Desember 2022. Individu tersebut pun harus mengajukan klaim sebelum 25 Agustus 2023.
Foto: AP/Richard Drew
Perusahaan media sosial Meta setuju untuk membayar dalam gugatan class action sebesar 725 juta dolar AS (sekitar Rp 10,8 triliun). Pengguna Facebook yang memenuhi syarat mendapatkan ganti rugi adalah mereka yang memiliki akun dari 24 Mei 2007 hingga 22 Desember 2022. Individu tersebut pun harus mengajukan klaim sebelum 25 Agustus 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan media sosial Meta setuju untuk membayar dalam gugatan class action sebesar 725 juta dolar AS (sekitar Rp 10,8 triliun). Pengguna Facebook yang memenuhi syarat mendapatkan ganti rugi adalah mereka yang memiliki akun  dari 24 Mei 2007 hingga 22 Desember 2022. Individu tersebut pun harus mengajukan klaim sebelum 25 Agustus 2023.

Gugatan mengklaim platform media sosial itu membuat data pengguna dan data tentang teman pengguna tanpa izin tersedia untuk pihak ketiga. Meta mengaku tidak melakukan kesalahan tersebut. Hal itu bermula dari skandal Cambridge Analytica 2018, yang mengklaim perusahaan telah menyalahgunakan data dari puluhan juta akun Facebook dengan mengizinkan akses ke pihak ketiga.

Baca Juga

Menurut kantor hukum Keller Rohrback, Cambridge Analytica sebelumnya mengklaim hanya mengumpulkan data dari sekitar 30 juta profil Facebook, tetapi mungkin telah mengumpulkan informasi pribadi sebanyak 87 juta pengguna Facebook.

"Facebook diduga mengetahui tentang pengumpulan data Cambridge Analytica yang tidak pantas sejak 2015 dan gagal mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas atau memberi tahu pengguna hingga Maret 2018," kata kantor hukum itu membagikan di situs webnya dilansir Daily Mail, Rabu (19/4/2023).

Gugatan tersebut mengkonsolidasikan beberapa tuntutan yang diajukan terhadap perusahaan. Kantor hukum itu menyebut bahwa Facebook gagal melindungi konten dan informasi pengguna dengan baik dari penyalahgunaan atau akses tidak sah. Gugatan itu menyatakan Facebook memungkinkan aplikasi pihak ketiga untuk menggabungkan dan menjual akses ke informasi pribadi penggunanya, termasuk ke perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica, tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemilik akun.

Hakim federal California menyetujui Meta untuk penyelesaian 725 juta dolar AS pada bulan lalu. Gugatan diajukan pada 2019 oleh penggugat yang mengklaim Facebook tidak hanya membagikan data dasar, seperti jenis kelamin dan usia, tetapi juga foto, video yang mereka buat, video yang mereka tonton, dan kata-kata dari pesan pribadi langsung mereka.

Pada Agustus 2022, penyelesaian dicapai dan dibawa ke pengadilan, diikuti dengan negosiasi berbulan-bulan hingga 22 Desember 2022. Saat itu, penggugat mengajukan mosi untuk meminta persetujuan awal atas penyelesaian tersebut. "Penyelesaian bersejarah ini akan memberikan kelegaan dalam kasus privasi yang rumit dan baru ini," ujar kuasa hukum penggugat dari firma hukum Keller Rohrback LLP, Derek Loeser dan Lesley Weaver.

Pengadilan mengadakan sidang persetujuan pendahuluan Penyelesaian pada 2 Maret 2023 dan memberikan Persetujuan Pendahuluan Penyelesaian pada 29 Maret 2023. Pengguna yang merasa berhak atas sebagian penyelesaian dapat mengisi formulir dengan nama, alamat, dan e-mail (surat elektronik) mereka. Formulir menanyakan apakah Anda tinggal di AS selama waktu tertentu dan merupakan pengguna Facebook.

Anda juga akan diminta untuk memberikan nama pengguna Facebook dan nomor telepon yang ditautkan ke akun itu. Meta merilis pernyataan pada Desember setelah penyelesaian gugatan diumumkan.

“Selama tiga tahun terakhir kami mengubah pendekatan kami terhadap privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif,” kata Meta dalam sebuah pernyataan.

Mereka mengatakan penyelesaian itu adalah demi kepentingan terbaik komunitas dan pemegang saham Meta. Pada 2022, dokumen yang bocor mengungkapkan bahwa petinggi Facebook gagal melacak hampir tiga miliar data penggunanya, karena perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg itu terus menghadapi pengawasan dari regulator privasi.

Dalam dokumen internal yang diperoleh Motherboard, teknisi privasi untuk situs tersebut menunjukkan kelemahan dalam sistem manajemen datanya, yang mengakui bahwa mereka bingung ke mana data penggunanya pergi. Kebocoran terungkap setelah perusahaan yang mengubah nama perusahaannya menjadi Meta mendapat kecaman karena mengumpulkan informasi pribadi pengguna tanpa disadari untuk tujuan termasuk iklan bertarget. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement