Ahad 23 Apr 2023 14:18 WIB

Menahan Buang Air Kecil, Apakah Boleh?

Ada kalanya seseorang harus menahan buang air kecil pada kondisi tertentu.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nora Azizah
Ada kalanya seseorang harus menahan buang air kecil pada kondisi tertentu.
Foto: www.freepik.com.
Ada kalanya seseorang harus menahan buang air kecil pada kondisi tertentu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada kalanya seseorang tak bisa langsung pergi ke toilet ketika rasa ingin buang air kecil muncul. Seberapa lama rasa ingin berkemih ini bisa ditahan akan sangat bergantung pada kapasitas kandung kemih masing-masing.

Menurut ahli urologi dari American Board of Medical Specialties, Gregory Quayle MD, kapasitas kandung kemih sangat beragam. Perbedaan ini biasanya dipengaruhi oleh faktor antropometri dan genetik. Akan tetapi, kapasitas maksimal dari kandung kemih pada pria adalah 700-800 mililiter.

Baca Juga

"Dan 500-600 mililiter pada wanita," kata Dr Quayle, seperti dilansir The Healthy, Ahad (23/4/2023).

Rasa ingin berkemih atau kebelet akan muncul setelah kandung kemih terisi 50 persen atau sekitar 250-350 mililiter. Pada kondisi ini, saraf-saraf di kandung kemih akan aktif untuk memberitahu otak bahwa berkemih perlu dilakukan.

Menahan buang air kecil bisa membantu seseorang untuk tidak berkemih di tempat saat itu juga. Akan tetapi, upaya menahan buang air kecil tak akan menghentikan munculnya rasa kebelet.

 

Berapa Kali Sebaiknya Buang Air Kecil?

Frekuensi berkemih yang normal berkisar antara 4-10 kali per hari. Frekuensi ini biasanya dipengaruhi oleh seberapa banyak cairan yang dikonsumsi pada hari tersebut.

"Rata-rata orang dewasa akan berkemih sekitar 6-8 kali," jelas Dr Quayle.

Selain jumlah cairan yang dikonsumsi, frekuensi berkemih juga dipengaruhi oleh dua hal lain. Kedua hal tersebut adalah kebiasaan dan ukuran kandung kemih.

 

Apakah Kandung Kemih Anda Sehat?

Bila frekuensi berkemih dalam sehari berkisar antara 4-10 kali dan tak ada gejala apa pun yang muncul, maka kemungkinan kandung kemih dalam kondisi yang sehat. Beberapa gejala yang dimaksud adalah rasa nyeri atau terbakar saat berkemih, urin berbau aneh, atau urin memiliki warna tak biasa.

Namun, ada beberapa kondisi yang dapat menunjukkan bahwa kandung kemih mungkin dalam kondisi yang kurang optimal. Salah satu di antaranya adalah kandung kemih yang terlalu aktif. Kandung kemih yang terlalu aktif biasanya memunculkan gejala seperti rasa kebelet yang hebat dan tiba-tiba serta tidak mampu menahan buang air kecil.

Masalah lainnya adalah neurogenic bladder. Kondisi ini terjadi ketika seseorang kehilangan kontrol atas rasa kebelet. Orang yang mengalami masalah ini akan kesulitan untuk mengetahui kapan kandung kemih mereka penuh atau kapan perlu berkemih. Masalah berkemih ini bisa menjadi tanda awal dari beberapa penyakit seperti diabetes, multiple sclerosis, dan Parkinson.

Menurut Dr Quayle, seseorang perlu memeriksakan diri ke dokter bila memiliki frekuensi berkemih lebih dari 4-10 kali per hari. Memeriksakan diri ke dokter juga perlu dilakukan bila mengalami gejala mengganggu terkait berkemih.

"Urodynamic testing merupakan prosedur yang digunakan untuk menilai seberapa baik fungsi kandung kemih dan uretra. Prosedur ini juga digunakan untuk membantu mendiagnosis penyebab inkontinensia urin," ujar Dr Quayle.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement