Selasa 25 Apr 2023 10:58 WIB

Mau Kirim Oleh-Oleh Mudik? OJK Dorong Pakai Asuransi

OJK memberikan panduan bagi masyarakat untuk memilih asuransi pengiriman.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas darat menaikan barang kiriman lewat udara ke dalam badan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/4/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan panduan bagi masyarakat untuk memilih asuransi pengiriman oleh-oleh mudik lebaran.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas darat menaikan barang kiriman lewat udara ke dalam badan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/4/2022). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan panduan bagi masyarakat untuk memilih asuransi pengiriman oleh-oleh mudik lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan panduan bagi masyarakat untuk memilih asuransi pengiriman oleh-oleh mudik lebaran. Hal ini bertujuan agar oleh-oleh mudik tetap aman saat dikirimkan kepada teman kantor, teman kost, atau teman-teman sekolah.

Mengutip Instagram resmi @ojkindonesia, Selasa (25/4/2023), OJK menjelaskan asuransi pengiriman merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.

Baca Juga

"Pemanfaatan asuransi pengiriman ini biasanya digunakan ketika belanja online platform e-commerce atau saat menggunakan kurir," tulis OJK.

Tips kirim oleh-oleh mudik supaya tetap aman antara lain pertama buat daftar penerima dengan skala prioritas. Kedua, pilihlah barang yang bermanfaat dan bermakna. Utamakan produk buatan Indonesia yang khas dari daerah mudik.

Ketiga, sesuaikan oleh-oleh dengan dana yang dianggarkan. Keempat, manfaatkan asuransi pengiriman supaya paket terkirim dengan aman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement