REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan panduan bagi masyarakat untuk memilih asuransi pengiriman oleh-oleh mudik lebaran. Hal ini bertujuan agar oleh-oleh mudik tetap aman saat dikirimkan kepada teman kantor, teman kost, atau teman-teman sekolah.
Mengutip Instagram resmi @ojkindonesia, Selasa (25/4/2023), OJK menjelaskan asuransi pengiriman merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.
"Pemanfaatan asuransi pengiriman ini biasanya digunakan ketika belanja online platform e-commerce atau saat menggunakan kurir," tulis OJK.
Tips kirim oleh-oleh mudik supaya tetap aman antara lain pertama buat daftar penerima dengan skala prioritas. Kedua, pilihlah barang yang bermanfaat dan bermakna. Utamakan produk buatan Indonesia yang khas dari daerah mudik.
Ketiga, sesuaikan oleh-oleh dengan dana yang dianggarkan. Keempat, manfaatkan asuransi pengiriman supaya paket terkirim dengan aman.