Selasa 25 Apr 2023 11:53 WIB

Kepala BRIN: Sidang Etik Andi Pangareng Hasanuddin Digelar Besok

Kepala BRIN jadwalkan sidang majelis etik ASN untuk Andi Pangareng Hasanuddin besok.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. BRIN menjadwalkan sidang majelis etik ASN untuk Andi Pangareng Hasanuddin besok.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. BRIN menjadwalkan sidang majelis etik ASN untuk Andi Pangareng Hasanuddin besok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar dari periset astronomi BRIN yang meresahkan masyarakat.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan bahwa AP Hasanuddin adalah aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di lingkungan BRIN.

Baca Juga

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021," ujar Handoko.

Handoko menjelaskan meski AP Hasanuddin telah membuat surat permintaan maaf atas komentar viral di media sosial, BRIN tetap akan memproses kasus ini dengan menggelar sidang Majelis Etik ASN yang diagendakan pada Rabu (26/4/2023). Setelahnya, sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," kata Handoko.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Dalam komentar yang viral pada media sosial tersebut, AP Hasanuddin meluapkan kemarahannya kepada Muhammadiyah atas penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah pada 21 April 2023.

Dia menyebut organisasi masyarakat itu telah disusupi oleh Hizbut Tahrir dan mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Bahkan, Hasanuddin mengaku tidak takut bila komentarnya itu dilaporkan dan siap dipenjara terkait ancaman pasal pembunuhan.

"Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Hasanuddin.

Melalui surat pernyataannya, AP Hasanuddin mengaku komentar itu dibuat secara sadar yang dilandasi rasa emosi dan ketidakbijaksaan saat melihat akun media sosial milik pimpinannya yang diserang oleh sebagian besar warga Muhammadiyah yang tidak terima atas unggahan pada akun tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement