Selasa 25 Apr 2023 11:49 WIB

Mabes Polri Terima Laporan Terhadap Andi Pangareng Hasanuddin

Mabes Polri menerima laporan terhadap ancaman pembunuhan yang dilakukan AP Hasanuddin

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Perwakilan Muhammadiyah mendatangi Markas Polres Jombang, Jatim untuk melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Mabes Polri menerima laporan terhadap ancaman pembunuhan yang dilakukan AP Hasanuddin
Foto: Dok.Republika
Perwakilan Muhammadiyah mendatangi Markas Polres Jombang, Jatim untuk melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Mabes Polri menerima laporan terhadap ancaman pembunuhan yang dilakukan AP Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi dari PP Pemuda Muhammadiyah terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Peneliti BRIN tersebut melakukan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah melalui media sosial.

"Laporan diterima sama tim di Subdit Siber," kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/4).

Baca Juga

Namun demikian, Irjen Shandi Nugroho belum menyampaikan secara gamblang kontruksi pasal yang bakal dikenakan terhadap terlapor Hasanuddin. Saat ini pihak penyidik masih melakukan penelaahan persangkaan pasal terhadap terlapor Hasanuddin.

"(Pasal) Masih diskusi dengan tim untuk konstruksi pasalnya," kata Irjen Shandi Nugroho.