Selasa 25 Apr 2023 19:05 WIB

Sakit Tak Sembuh, Keluarga Pasien Aniaya Dokter Puskesmas Fajar Bulan

Polisi telah mengamankan dua orang keluarga pasien yang melakukan penganiayaan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dokter Puskesmas Fajar Bulan, Carel Triwiyono dicekik dan dibanting keluarga pasien, setelah obat yang diberikan tidak mampu mengobati sakit ulu hati pasien. Dokter Carel diserang keluarga korban di tempat kerjanya, Sabtu (22/4/2023).

Polisi menangkap dua penganiaya dokter Carel yakni Adi Wirahman, warga Gang Senen, Griya Arta, dan Misran Hadi, warga Gang Swadaya, Gunung Terang, Kota Bandar Lampung. Keduanya sudah dibawa ke Polres Lampung Barat, sejak Senin (24/4/2023).

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi membenarkan kejadian penganiayaan dokter Puskesmas Fajar Bulan. “Kedua pelaku sudah diamankan ke Polres Lampung Barat,” kata Iptu Juherdi Sumandi, Selasa (25/4/2023).

Menurut dia, dokter Carel didatangi pasien Adi, yang mengeluhkan sakit di ulu hati. Dokter Carel memberikan obat sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di puskesmas setempat. Pasien disuruh pulang, dan menunggu masa obat bekerja.

Dokter Carel meminta pasien Adi, bila obat yang diberikan belum menimbulkan efek pada sakitnya, agar dirujuk ke IGD rumah sakit terdeka. Namun, keluarga pasien, Misran Hadi tak menerima pengobatan yang dilakukan Dokter Carel. “Misran Hadi marah-marah,” kata Iptu Juherdi.

Misran menyeret Dokter Carel dan mencekiknya. Tak hanya seorang Misran Hadi, keluarga pasien lainnya juga turut mengeroyok dokter Carel dan membantingnya ke lantai. Dalam kondis sakit, Dokter Carel melaporkan ke Polres Lampung Barat.

Kedua pelaku dari keluarga korban diamankan anggota Satreskrim Polres Lampung Barat. Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada kedua keluarga pasien tersebut Adi dan Misran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement