Rabu 26 Apr 2023 22:01 WIB

Seluruh Dokter di Lampung Diminta Kenakan Pita Hitam Saat Bertugas

Dokter di Lampung akan mengenakan pita hitam selama sepekan.

Stetoskop dokter. Dokter di Lampung diminta untuk memakai pita hitam sebagai bentuk solidaritas terhadap dua insiden yang menimpa rekan seprofesinya.
Foto: Republika/Prayogi
Stetoskop dokter. Dokter di Lampung diminta untuk memakai pita hitam sebagai bentuk solidaritas terhadap dua insiden yang menimpa rekan seprofesinya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung meminta semua dokter di wilayahnya mengenakan pita hitam saat bertugas. Hal itu dilakukan sebagai bentuk empati atas kejadian-kejadian yang dialami dokter dalam beberapa waktu terakhir.

"Gerakan memakai pita hitam ini digaungkan IDI terhadap dua kejadian besar yang menimpa profesi dokter," kata Ketua IDI Lampung dr Josi Harnos MARS, dihubungi di Bandarlampung, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga

Pertama, yakni pemecatan sepihak salah seorang dokter yang juga guru besar kami yang bertugas oleh RS Kariadi Semarang. Kedua, yaitu peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang dokter di Kabupaten Lampung Barat oleh pasien yang sedang menjalani pengobatan.

"Ini merupakan bentuk empati dan keprihatinan kami atas apa yang telah terjadi saat ini, maka saya pun mengimbau seluruh dokter agar dapat memakai pita hitam saat bertugas di lengan kiri," katanya.

Menurut dr Josi, pada kasus penganiayaan terhadap dokter internship di Lampung Barat. Ia berpendapat oknum tersebut seharusnya tidak memakai bahasa kekerasan bila ingin komplain ataupun merasa pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan standar.

"Kan semua bisa dibicarakan, ada cara-cara tertentu untuk menyampaikan ketidaksesuaian dalam pelayanan, tak perlu sampai ada kekerasan fisik, karena bila ada laporan kami pun akan turun melakukan evaluasi terhadap dokter tersebut, jadi tak perlu menggunakan cara-cara yang melanggar hukum," kata dia.

Dokter Josi pun berharap kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Indonesia, baik pemecatan secara sepihak ataupun penganiayaan terhadap tenaga kesehatan. Ia menyebut IDI Pusat menginstruksikan pemakaian pita hitam berlangsung hingga satu bulan.

"Tapi untuk di wilayah Lampung saya sudah umumkan sementara hanya sampai satu pekan saja dimulai sejak hari ini (26/4/2023)," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement