Kamis 27 Apr 2023 16:10 WIB

AKBP Achiruddin Diduga Langgar Aturan dan Kode Etik Kepolisian

AKBP Achiruddin sudah ditahan dan dicopot dari jabatannya.

Elvi (perempuan berjilbab), ibu dari Ken Admiral, korban penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan
Foto: Dok. Republika
Elvi (perempuan berjilbab), ibu dari Ken Admiral, korban penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memuji langkah tegas Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai kepala bagian pada Direktorat Narkoba.

AKBP Achiruddin diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Bina Operasi Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) setelah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas perbuatannya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa.

Baca Juga

"Itu sudah ditindak, dan saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatra Utara, dia sudah mengambil langkah-langkah," kata Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis.

Dikatakan pula bahwa tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, juga telah dikirim ke Sumatra Utara untuk mengawal kasus AKBP Achirudin.

"Saya juga sudah mengirim tim ke sana," kata Mahfud MD.

Hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut menunjukkan bahwa AKBP Achirudin melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Beleid itu mengatur setiap pejabat Polri dalam etika kepribadiannya dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

AKBP Achiruddin tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi dia juga ditempatkan dalam tahanan khusus.

"Achiruddin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (26/4).

Hadi menegaskan bahwa Kapolda Sumut tidak menoleransi setiap perilaku dan tindakan polisi yang mencederai nama baik Polri, termasuk yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin.

Kasus AKBP Achiruddin menjadi sorotan publik setelah rekaman video dirinya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa viral di media sosial.

Kasus penganiayaan itu sebetulnya telah dilaporkan sekitar 4 bulan lalu ke Polrestabes Medan, tetapi mandek. Polda Sumatra Utara pada hari Kamis mengambil alih kasus penganiayaan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement