Jumat 28 Apr 2023 13:14 WIB

Menkumham: Sipir Rajabasa yang Pamer Harta Ditarik ke Kemenkumham Lampung

Sipir Lapas Rajabasa Dhawang Delvie pamer punya Harley Davidson dan kolam renang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Menkumham Yasonna Hamongan Laoly.
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Menkumham Yasonna Hamongan Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan pemeriksaan terhadap sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Provinsi Lampung, yang viral karena memamerkan hartanya, Dhawang Delvie.

Menurut Yasonna, Kemenkumham juga telah melakukan penindakan dan penarikan terhadap Dhawang sehingga tidak lagi bertugas di lapas tersebut. "Sudah ditarik ke atas, sudah ditarik ke Kanwil (Kemenkumham Lampung), tidak lagi menjabat di situ," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Dhawang memiliki kolam renang di rumahnya. Namun, menurut Yasonna, motor Harley Davidson ternyata merupakan hasil pinjaman. "Sipir sudah kita tindak, kita tarik dan sudah ada pemeriksaan memang kolamnya itu 2,5 x 4 katanya. Ini katanya ya, motor itu motor pinjaman, sedang dicek semua," katanya.

Politikus PDIP itu menjelaskan, Kemenkumham juga melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan milik Dhawang, termasuk klinik kesehatan yang disebut milik istrinya. Jika terlihat ada unsur pidana, Yasonna menegaskan, akan menindaklanjutinya.

"Semua sedang dicek. Irjen sudah jalan, dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini," kata Yasonna.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima L Tobing menyatakan, sanksi yang diberikan kepada sipir Lapas Rajabasa yang viral, yakni Dhawang Delvie menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham. "Jadi, yang memutuskan hukuman bagi yang bersangkutan, yakni Itjen Kemenkumham," kata Kakanwil Sorta Delima di Kota Bandarlampung, Kamis (27/4/2023).

Sehingga, pihaknya pun hingga kini masih menunggu Itjen Kemenkumham datang ke Lampung untuk melakukan pemeriksaan kepada Dhawang. "Sebelumnya ketika berita ini viral, kami di kanwil juga sudah melakukan pemeriksaan internal kepada yang bersangkutan dengan langsung memanggil Kalapas dan yang bersangkutan serta seluruh jajaran Lapas Rajabasa untuk dimintai keterangan," kata Sorta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement