Karya intelektual merupakan sesuatu yang diakui dalam Islam. Para ulama di Tanah Air memberikan perhatian yang serius terhadap maraknya praktik pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI). Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2003 tentang Hak Cipta dan Fatwa Nomor 1/MUNAS VII/MUI/15/2005 tentang HAKI. Salah satu dalil yang menjadi...
Berita Lainnya