Sabtu 29 Apr 2023 07:30 WIB

Islam Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

Hak cipta, karang-mengarang, dan hak cipta lainnya dilindungi syarak.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Karya intelektual merupakan sesuatu yang diakui dalam Islam. Para ulama di Tanah Air memberikan perhatian yang serius terhadap maraknya praktik pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI). Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2003 tentang Hak Cipta dan Fatwa Nomor 1/MUNAS VII/MUI/15/2005 tentang HAKI. Salah satu dalil yang menjadi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement