Sabtu 29 Apr 2023 09:16 WIB

Puluhan Lapak PKL Tepi Jalan Alun-Alun Semarang Ditertibkan

Pedagang sudah telanjur nyaman berjualan di pinggir jalan.

Red: Yusuf Assidiq
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ilustrasi
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang menertibkan sekitar 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang mangkal di tepi Jalan Alun-Alun Barat Semarang atau di kompleks Pasar Kanjengan, Semarang, Jawa Tengah. Penertiban itu dengan cara membongkar lapak semipermanen hingga penyitaan gerobak milik PKL.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan beberapa pedagang sebenarnya sudah mendapatkan lapak di Pasar Kanjengan. Akan tetapi, mereka lebih memilih berjualan di pinggir jalan dengan alasan ramai pembeli.

"Tepi jalan bukan untuk berdagang. Mereka malah seenaknya sendiri berdagang di tepi," kata Fajar yang juga Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang. Kebetulan, kata dia, pihaknya akan menempati kantor baru di kawasan Kanjengan.

Ia meminta para pedagang yang ada di depan Masjid Kauman hingga Jalan Alun-Alun Barat tidak ada yang berjualan di tepi jalan sehingga akan dipindahkan ke dalam Pasar Kanjengan.