Ahad 30 Apr 2023 12:04 WIB

Wali Kota Surabaya Targetkan Penggunaan Produk Dalam Negeri Lebih dari Rp 3,8 T

Eri mengatakan, pada 2023 pihaknya akan fokuskan pada pemberdayaan UMKM.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan keterangan kepada media usai menerima penghargaan Adipura Kencana, penghargaan tertinggi di program Adipura, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan keterangan kepada media usai menerima penghargaan Adipura Kencana, penghargaan tertinggi di program Adipura, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada 2023 di lingkup Pemkot Surabaya melebihi Rp 3,8 triliun. Apalagi, pada 2023, Pemkot Surabaya mengalokasikan APBD senilai Rp 3 triliun untuk belanja di sektor UMKM.

"Insya Allah komitmen Pemkot Surabaya di tahun 2023 harus jauh lebih besar dari tahun sebelumnya," kata Eri, Ahad (30/4/2023).

Eri mengatakan, pada 2023 pihaknya akan fokuskan pada pemberdayaan UMKM, serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Eri melanjutkan, untuk pemenuhan penggunaan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di lingkup Pemkot Surabaya, ada yang ada yang belanjanya melalui aplikasi e-Katalog, yang disediakan Pemkot Surabaya.

"Di situlah fokus kita, semakin banyak anggaran yang tercapai, tertuju, dan diterima masyarakat maka secara otomatis bisa mengurangi kemiskinan dan pengangguran," ujarnya.

Dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran, lanjut Eri, Pemkot Surabaya juga telah melakukan pendataan pada kelompok usia produktif di lingkungan masyarakat. Sebanyak 75 ribu warga masuk dalam kategori keluarga miskin yang akan diberdayakan melalui program Padat Karya. Meskipun, kata dia, ada 15 ribu warga di antranaya yang menolak tawaran tersebut.

"Orang yang masuk dalam keluarga miskin kita berikan pekerjaan yang disinergikan dengan Padat Karya, karena hubungannya dengan penyerapan anggaran APBD Kota Surabaya," kata Eri.

Eri melanjutkan, untuk warga yang menolak tawaran pemberdayaan lewat Program Padat Karya telah membuat surat pernyataan. Nantinya surat pernyataan akan disampaikan kepada Kemensos, Kemenko PMK, serta Pemprov Jatim.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement