REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menangkap Peneliti BRIN, AP Hasanuddin, terkait komentar halalkan darah Muhammadiyah. Wakil Ketua Komisi VIII, Eddy Soeparno meyakini, kepolisian akan bekerja secara profesional.
"Kami hormati proses hukum dan percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional," kata Eddy kepada Republika, Ahad (30/4/2023).
Sebelumnya, Eddy yang merupakan Sekjen PAN itu turut mendesak BRIN bisa menindak tegas oknum peneliti yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial itu. Ia menekankan, ancaman tersebut tidak dapat dibenarkan.
Walaupun beredar permintaan maaf dari pelaku, Eddy menilai BRIN harus tetap menindak tegas sesuai aturan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN). Sebab, ancaman itu meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah.
Selain AP Hasanuddin, Eddy menyoroti pernyataan Prof Thomas Djamaludin dalam komentar di Facebook. Ia berpendapat, tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga pemerintahan mengeluarkan pernyataan intoleran.
Apalagi, dalam tangkapan layar komentar di Facebook itu, Thomas kembali mengungkit Muhammadiyah yang tidak patuh pemerintah. Dalam waktu dekat, Komisi VII DPR RI akan memanggil BRIN meminta penjelasan terkait itu.
"Komisi VII DPR RI segera memanggil BRIN di masa sidang setelah Lebaran ini untuk meminta penjelasan terkait ancaman pembunuhan dan sikap intoleran terhadap warga Muhammadiyah ini," ujar Eddy.
Seperti diketahui, AP Hasanuddin merupakan peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN yang melontarkan ancaman ke warga Muhammadiyah. AP Hasanuddin ditangkap usai dilaporkan PP Pemuda Muhammadiyah.