REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA--Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan pihaknya menerima laporan terkait penganiayaan terhadap Kepala Distrik Kiwirok Abedeus Tepmul yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Mathius membenarkan insiden itu terjadi Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Ahad (30/4/2023).
Diduga, pelaku penganiayaan dilakukan anggota KKB Ngalum Kupel. "Kepala Distrik Kiwirok dan sanak keluarganya untuk sementara diamankan di rumah warga, dan anggota TNI dan Polri bersiaga," kata Mathius Fakhiri, Senin (1/5/2023).
Berdasarkan laporan yang diterima, saat insiden terjadi korban sedang bersama beberapa orang keluarganya sedang mencari kayu. Tiba-tiba datang anggota KKB yang mengadang dan menodong korban dengan senjata.
Korban juga dilaporkan dianiaya dengan popor senjata hingga mengalami lebam serta diancam agar masyarakat tidak ke Kampung Delpem, Kiwi, Pelbib, dan Kampung Lolim. Sebelumnya, anggota TNI dan Polri sempat mendengar tembakan dari arah Kampung Mongoldoki yang berjarak 300 meter dari Pos Damai Cartenz Kiwirok.
Prajurit melihat 15 orang yang membawa panah dan sepucuk senjata laras panjang. Anggota TNI dan Polri terus melakukan pemantauan hingga kemudian ada laporan penganiayaan.