Selasa 02 May 2023 20:21 WIB

Cerita Gus Dur Kritik MUI Soal Fatwa Haram dan Aliran Sesat: Bubarkan MUI, Masih Ada NU-Muhammadiyah

Gus Dur berpendapat MUI sudah terbiasa mengeluarkan fatwa secara serampangan, terutama terkait dengan fatwa aliran sesat.

Rep: Kurusetra/ Red: Partner
.
Foto: network /Kurusetra
.

Gus Dur mengkritik MUI yang dinilai gegabah dalam mengeluarkan fatwa.
Gus Dur mengkritik MUI yang dinilai gegabah dalam mengeluarkan fatwa.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/4/2023), menggegerkan Indonesia. Motif penembakan dari pelaku yang akhirnya tewas belum terungkap. Bicara MUI, lembaga yang dibentuk pada Presiden Soeharto di Era Orde Baru pada 1975 itu ternyata pernah tidak sepaham dengan sejumlah ulama, salah satunya KH Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal sebagai Gus Dur. Bahkan Gus Dur ingin membubarkan MUI. Bagaimana kisahnya?

Saat awal dibentuk MUI hanya memiliki kewenangan terbatas dan dianggap tidak memiliki kekuatan apa-apa. MUI saat itu dinilai hanya sebagai penyambung lidah pemerintah dan umat Islam, sehingga ada sebutan MUI sebagai "tukang stempel" keagamaan pemerintah Orba. Sebab, ketika Pemerintah Orba meminta fatwal halal, MUI langsung menyiapkannya lalu diumumkan ke umat Islam.

Pascalengsernya Presiden Soeharto dan runtuhnya Pemerintah Orde Baru, MUI yang semula dianggap melayani penguasa berubah menjadi melayani umat. MUI mulai memiliki power dengan mengeluarkan sejumlah fatwa. Namun, sejumlah fatwa dari MUI ternyata tidak sejalan dengan sejumlah ulama. Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asyari itu beberapa kali tercatat tidak setuju dengan fatwa yang dikeluarkan MUI.

.

BACA JUGA: Sejarah MUI, Dibentuk Presiden Soeharto Sebagai Pewaris Tugas-Tugas Para Nabi

Saat menjadi presiden, Gus Dur pernah tidak sejalan dengan MUI tentang fatwa haram penyedab rasa Ajinomoto yang disebut mengandung lemak babi. Dia mengecam fatwa MUI yang dianggapnya hasil dari sempitnya berpikir.

Saat fatwa haram Ajinomoto keluar, Gus Dur tak langsung setuju. Sebagai presiden, Gus Dur memilih jalan tengah lalu menguji produk Ajinomoto dengan memerintahkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Hasilnya LIPI menemukan tidak terkontaminasi lemak babi dalam proses dan produk Ajinomoto.

BACA JUGA: Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Teringat Gus Dur yang Bikin Bule Nyasar Makin Bingung

L. Wilardjo dalam buku Damai Bersama Gus Dur (2010) menjelaskan Gus Dur mempercayai penelitian LIPI. Namun demi menghindari keributan yang tidak perlu dan tidak diinginkan, Gus Dur membiarkan penyedap masakan itu ditarik. "Ajinomoto baru boleh dijual lagi setelah MUI diyakinkan bahwa proses produksinya diubah, sehingga produk itu memperoleh sertifikat halal,” tulis Wilardjo.

Pendapat berseberangan Gus Dur dengan MUI kembali terjadi pada 2007 saat MUI mengeluarkan fatwa mengharamkan pluralisme agama. Menurut Gus Dur, Indonesia bukan suatu negara yang didasari oleh satu agama saja, sehingga MUI dinilai Gus Dur bukan institusi yang yang berhak menentukan mana perihal yang benar atau salah.

BACA JUGA: Mengapa Orang Muhammadiyah Sholat Subuh tidak Pakai Doa Qunut?

Di saat itu Gus Dur bahkan mengusulkan pembubaran MUI. "Jadi, bubarkan MUI. Dia bukan satu-satunya lembaga kok. Masih banyak lembaga lain, seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah. Jadi, jangan gegabah keluarkan pendapat," ujar Gus Dur seperti diberitakan Antara, Ahad, 30 Desember 2007.

Dalam orasi akhir tahunnya, Gus Dur juga berpendapat, organisasi ulama tersebut sudah terbiasa mengeluarkan fatwa secara serampangan, terutama terkait dengan fatwa aliran sesat. "Makanya, MUI bubarin sajalah kalau caranya begini. MUI kan hanya satu dari sekian ormas Islam. Oleh karena itu, jangan gegabah mengeluarkan pendapat. Karena hal itu bisa membuat kesalahpahaman semakin melebar," kata Gus Dur.

BACA JUGA: Halal Darah Warga Muhammadiyah, Gus Baha: Perbedaan Fiqih NU dan Muhammadiyah Lumrah dalam Islam

Menurut Gus Dur, sikap MUI semacam itu ikut memicu timbulnya radikalisme dan fundametalisme di Indonesia. "Beberapa waktu lalu, Sekjen MUI Ikhwan Syam mengatakan, MUI kan tugasnya bikin fatwa. Pendapat tersebut saya bantah," ujar Gus Dur.

Gus Dur yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lalu menunjuk contoh dalam kasus Ahmadiyah. Sebaiknya, menurut Gus Dur, MUI tidak menggunakan kata sesat, karena Undang Undang Dasar (UUD) telah mengatur kebebasan berbicara dan kemerdekaan berpendapat. "Kita bukan negara Islam tapi nasionalis," ujarnya.

BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

> Download Lagu Mp3 Gratis dari YouTube Pakai MP3 Juice, Mudah dan Cepat

> Download GB WhatsApp Pro Terbaru Versi 1 Mei 2023, Gratis Link, Gampang Diinstal, Bonus Fitur Keren

> Download Lagu (MP3) dari YouTube dengan MP3 Juice, Gratis, Gampang, dan Tanpa Aplikasi

> Link Download dan Instal GB WhatsApp Versi Terbaru Update April 2023, Anti-banned Kedaluwarsa

> Download Minecraft PE 1.19.11 Versi Terbaru: Mudah, Cepat, Gratis Update Fitur Baru

> Jangan Terlalu Sibuk Mengejar Dunia, Gunung-Gunung di Mekkah Arab Saudi Sudah Menghijau

> Download Video TikTok Pakai SssTikTok, Gratis, Aman, Mudah Anti-ribet

> MP3 Juice: Gratis Download Lagu/MP3 dari YouTube, Awas Ketagihan

> GB WhatsApp (GB WA) Versi Januari 2023 Anti-banned, Gratis Download di Sini

> Walau Cucu Pendiri NU, Gus Dur Sebenarnya Warga Muhammadiyah

> Y2Mate: Download MP3/Lagu Gratis dari YouTube, Aman, Mudah, Cepat tanpa Buang Waktu

> YTMP3 Converter: Download MP3/Lagu dari YouTube, Gampang dan Gratis Pakai HP Juga Bisa

> Download Minecraft PE 1.19.11 Gratis Versi Terbaru di Sini: Banyak Update Fitur

> MP3 Juice: Download MP3/Lagu Gratis dari YouTube, Cepat tanpa Tunggu Lama

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

sumber : https://kurusetra.republika.co.id/posts/213358/cerita-gus-dur-kritik-mui-soal-fatwa-haram-dan-aliran-sesat-bubarkan-mui-masih-ada-nu-muhammadiyah
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement