REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Tim Reskrim Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap Aipda Ilham Kurniawan. Aipda Ilham merupakan anggota Unit Intelkam Polsek Medan Timur.
Kedua pelaku yakni MR (29 tahun) dan SW (66) warga Jalan Mesjid Taufik Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. "Pelaku MR ditangkap, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Dwikora, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, di Medan, Kamis (4/5/2023).
Rona menyebutkan menerima laporan pembacokan terhadap anak buahnya Aipda Ilham Kurniawan warga Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Kemudian, Tim Reskrim langsung bergerak cepat mengejar pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka MR juga warga Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, melarikan diri ke Dwikora Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
"Tim bersama keluarga tersangka langsung melakukan penangkapan terhadap MR," ujarnya.
Kapolsek mengatakan MR mengakui telah membacok Aipda Ilham dan adiknya Irsandi Hidayah. "Hasil interogasi bahwa benar tersangka yang telah melakukan pembacokan terhadap korban Ilham dan Irsandi," ujarnya.
Rona menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku ikut dibantu oleh orang tuanya SW dalam mengeroyok kedua korban. "Diduga pelaku SW turut membantu MR untuk mengeroyok korban atas nama Irsandi," kata Kapolsek Medan Timur.
Sebelumnya, personel Unit Intelkam Polsek Medan Aipda Ilham Kurniawan dibacok oleh seorang preman kampung di di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur, Rabu (3/5/2023) sore. Akibatnya, jari korban Aipda Ilham mengalami luka robek.
Kejadian bermula saat korban menegur pelaku MR agar tidak membuat onar di kampung tersebut. Pelaku kemudian pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam, dan menyerang korban dengan menggunakan pisau.
Saat diserang, Aipda Ilham sempat melihat dan mengelak. Namun, saat menghindari sabetan dari pelaku, jari korban terkena senjata tajam.