Jumat 05 May 2023 21:52 WIB

Pengakuan AD, Korban Dugaan Pelecehan 'Kontrak Kerja' di Cikarang

AD diancam tak diperpanjang kontrak kerjanya karena menolak ajakan pelaku.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Pelecehan seksual di tempat kerja (ilustrasi). Wanita berinisial AD menceritakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh oknum atasan dengan dalih perpanjangan kontrak kerja di CIkarang, Jawa Barat.
Foto: Pixabay
Pelecehan seksual di tempat kerja (ilustrasi). Wanita berinisial AD menceritakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh oknum atasan dengan dalih perpanjangan kontrak kerja di CIkarang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI -- Karyawati perusahaan berinisial AD (24) yang menjadi salah satu korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya buka suara. Dugaan pelecehan yang dialami AD dilakukan dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.

AD menyampaikan kasus yang dialaminya didampingi angggota DPR-RI, Obon Tabroni. Dirinya bahkan mengaku sudah menerima pesan ajakan hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik tersebut. Korban diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourching.

Baca Juga

"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, 'Gimana kerja di sini?' gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata korban saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023).

Sejak dihubungi pertama kali itu, korban mengaku kerap mendapat pesan WA dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama. "Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya 'Lagi di mana, kenapa tidak ajak?' Ujungnya pasti tanya, ayo jalan-jalan berdua," katanya.