REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam menyelidiki temuan 10 karung berisi limbah minyak hitam di Pantai Melayu, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (5/5/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Gakkum KSOP Khusus Batam Rahmat Nasution mengatakan sebanyak 10 karung limbah minyak hitam yang ditemukan ini diduga bagian dari limbah minyak hitam yang mencemari pantai tersebut beberapa waktu lalu.
"Kami sudah laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas temuan tersebut dan saat ini sedang didalami," ujarnya saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (6/5/2023).
Dia menyebutkan pihaknya masih mencari fakta-fakta dan informasi mengenai temuan 10 karung limbah minyak hitam ini. Apakah 10 karung limbah ini dibuang dari laut atau dari darat.
Namun, berdasarkan temuan limbah minyak hitam sebelumnya, ada kemungkinan limbah ini dibuang dari tengah laut dengan menggunakan karung. Untuk itu, dia berharap pemerintah daerah dan instansi lain bisa terus bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini.
"Pemerintah daerah harus lebih aktif melakukan upaya bersama melakukan pencegahan dengan melibatkan unsur terkait KSOP, Polair, TNI AL, KLHK, dan masyarakat," katanya.
Sementara itu di lokasi, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nongsa Khairul Bahri menjelaskan temuan 10 karung limbah minyak hitam itu pertama kali ditemukan nelayan dan melaporkannya ke pihak berwajib.
"Kita menemukan beberapa karung, sekitar 10 karung limbah yang agak padat," kata dia.
Limbah tersebut, kata dia, terlihat hampir sama dengan limbah minyak hitam yang ditemukan beberapa waktu lalu. Namun, memiliki tekstur yang lebih padat dan terasa panas bila terkena kulit.
"Ini sepertinya sama dengan yang kemarin, kandungannya seperti hampir mirip. Aromanya hampir sama. Tapi kalau mengenai tangan akan terasa panas," ucapnya.