Senin 08 May 2023 20:55 WIB

3.239 KPM di Kota Batu Terima BLT Inflasi Tahap Dua

Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per KPM.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Sebanyak 3.239 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Batu telah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi tahap dua, Senin (8/5/2023). 
Foto: dok. Diskominfo Kota Batu
Sebanyak 3.239 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Batu telah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi tahap dua, Senin (8/5/2023). 

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Sebanyak 3.239 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, telah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi tahap dua, Senin (8/5/2023). Bantuan ini pada dasarnya bertujuan untuk mengendalikan inflasi daerah.

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri mengatakan, penyaluran BLT Mitigasi Inflasi kali ini merupakan tahap kedua. Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per KPM.

Menurut Ririk, besaran bantuan tersebut sebelumnya telah diberikan pada tahap pertama sebesar Rp 400 ribu. "Sehingga pada penyaluran tahap dua ini yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per KPM," ujar Ririk di Kota Batu, Senin (8/5/2023).

Ia memastikan penerima BLT inflasi ini adalah warga yang terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pendataan kembali ke warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tercatat di DTKS.

Berdasarkan hasil pendataan, 3.239 KPM tersebut tidak menerima bantuan lainnya. Dinasnya juga sudah melaksanakan seleksi ketat bahwa penerima belum menerima bansos lainnya.

Awalnya, kata dia, Dinsos mencatat ada 4.174 KPM penerima BLT inflasi di Kota Batu. Namun setelah verifikasi lapangan lalu dilakukan pencoretan, maka menjadi 3.239 KPM.

Ririk menerangkan pencoretan KPM tersebut dikarenakan penerima telah meninggal dunia. Kemudian warga bersangkutan sudah mulai mandiri secara ekonomi. "Kemudian juga karena mutasi dokumen kependudukan atau pindah," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement