Selasa 09 May 2023 20:10 WIB

Sertifikasi Tanah Sawah untuk Kemakmuran Desa

Sertifikasi agar lahan sawah tak disalahgunakan.

Menteri ATR / BPN menyerahkan 135 Sertifikat Hak Milik yang diserahkan secara door to door kepada sembilan perwakilan masyarakat.
Foto: Dok Republika
Menteri ATR / BPN menyerahkan 135 Sertifikat Hak Milik yang diserahkan secara door to door kepada sembilan perwakilan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Pada Selasa (9/5/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melanjutkan kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Tengah. Ia mengunjungi Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal untuk menyerahkan 135 Sertifikat Hak Milik yang diserahkan secara door to door kepada sembilan perwakilan masyarakat.

Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto juga mengimbau jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal bersama perangkat desa agar menyertifikatkan tanah-tanah sawah yang dimiliki oleh desa. "Program tahun ini kita menyertifikatkan sawah supaya aset desa itu tidak disalahgunakan sehingga aman semuanya, juga bisa untuk kemakmuran desanya, kemudian sawah itu juga bisa ditanami oleh warga dengan skema lelang," ujarnya.

Baca Juga

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, proses sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bersole berjalan dengan lancar dan kondusif berkat dukungan dari pemerintah daerah. Ia berharap, Desa Bersolek dapat menjadi Desa Lengkap yang artinya seluruh tanahnya tersertipikat.

"Tahun ini mudah-mudahan desa ini menjadi Desa Lengkap karena sudah selesai semuanya 260 sertipikat. Kalau kita lihat Bu Bupati, Pak Kepala Desa, termasuk Pak Camat, didukung aparat kepolisian dan TNI, desa ini kondusif. Sehingga, permasalahan di lapangan saya kira tidak ada. Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi," ungkap Hadi Tjahjanto.

Setelah menjadi Desa Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN juga menargetkan Kabupaten Tegal menjadi Kabupaten Lengkap dengan syarat seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis. "InsyaAllah segera selesai program PTSL, target kita sebelum 2024 berakhir khususnya di Kabupaten Tegal ini," tuturnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement