Rabu 10 May 2023 03:25 WIB

LHKPN Dibuatkan Staf, KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana untuk Klarifikasi

Reihana juga tidak mencantumkan beberapa rekening bank milikinya dalam LHKPN.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kedua kiri) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kedua kiri) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sebab, laporan kekayaan Reihana ternyata selama ini diisi oleh stafnya.

"Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

Pahala mengungkapkan, hal itu dilakukan Reihana selama lima tahun belakangan. Akibatnya, jumlah kekayaannya yang tercantum dalam laporan itu tidak berubah.

"Dia (Reihana) enggak tahu, makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," ujar Pahala.

Selain itu, sambung Pahala, Reihana juga tidak mencantumkan beberapa rekening bank milikinya dalam LHKPN. Sehingga, KPK perlu melakukan pemeriksaan kembali LHKPN miliknya.

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Nah, baru kemarin kita dapat rekening banknya, kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," tegas dia.

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi LHKPN Reihana pada Senin (8/5/2023). Namun, ia tak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan tersebut.

Pemanggilan ini dilakukan karena KPK menilai adanya kejanggalan dalam LHKPN milik Reihana. KPK menilai, kekayaan yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit. Sehingga dianggap tidak sesuai dengan profilnya.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000. Dia diketahui telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Kejanggalan tersebut muncul dari gaya hidup Reihana yang menyita perhatian publik di dunia maya. Penampilan ibu 60 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing (memamerkan sesuatu).

Warganet menyoroti penampilan gaya hidup Reihana yang menjadi pejabat Pemprov Lampung pada era tiga gubernur Lampung, yakni Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan terakhir Arinal Djunaidi. Setiap tampil di publik, baik acara kedinasan maupun nonkedinasan, penampilan Reihana tampak berbeda dengan pejabat selevelnya.

Lalu di video yang beredar viral di medsos, warganet menyoroti tas mewah yang selalu ditampilkan Reihana setiap acara dengan kisaran harga Rp 200 juta. Warganet juga menyoroti cincin yang dikenakannya diduga menyamai perhiasan milik Pengacara Hotman Paris Hutapea.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement