REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indoensia (PB PGRI) memilih untuk melihat persoalan dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami guru aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, secara menyeluruh terlebih dahulu. PB PGRI masih menunggu hasil cek fakta yang dilakukan oleh PGRI Kabupaten Pangandaran.
“Sedang kita investigasi bahwa itu benar terjadi atau tidak. Saya juga sudah menghubungi teman-teman PGRI Pangandaran, coba dicek apakah memang terjadi pungli kepada Pak Husein atau yang sebenarnya terjadi seperti apa. Ini masih simpang siur,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI, Dudung Abdul Qodir, kepada Republika, Kamis (11/5/2023).
Dudung menyampaikan, dia menerima banyak informasi terkait persoalan tersebut, baik dari sisi guru bernama Husein Ali Rafsanjani itu maupun dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran. Selain melakukan pengecekan kejadian sebenarnya seperti apa ke pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran, PGRI juga akan menghubungi Husein secara langsung.
“Nanti juga saya akan klarifikasi dengan husein langsung. Mudah-mudahan saya dapat nomor teleponnya segera. Karena ini masalah sangat-sangat sensitif,” jelas dia.
Dia mengatakan, PB PGRI tak bisa menghakimi kedua belah pihak. Pihaknya akan menunggu hasil verifikasi fakta di lapangan dan hasil pertemuan antara Husein dengan bupati Kabupaten Pangandaran yang rencananya akan dilakukan hari ini. Dia berharap persoalan tersebut cepat selesai dan berharap agar Husein tak mengundurkan diri.
“Sehingga kita clear dan kita berdoa mudah-mudahan Husein tidak mengundurkan diri dan Husein bisa melaksanakan tugas kembali sebagai seorang guru,” jelas dia.