Kamis 11 May 2023 19:31 WIB

LBH PSI: Tidak Ada yang Menentang Pembangunan Masjid Agung Kota Depok

Menurut Francine, Masjid Raya hanya bisa dibangun di Kota Bandung, bukan di Depok.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI), Francine Widjojo.
Foto: Dok PSI
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI), Francine Widjojo.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI), Francine Widjojo mengatakan, tidak ada satu pihak pun yang menentang pembangunan Masjid Agung Kota Depok. Pernyataan itu sebagai respons atas anggapan beberapa tokoh bahwa orang tua murid dan PSI berupaya menggagalkan pembangunan masjid yang berlokasi di Jalan Margonda Raya tersebut.

"Tidak ada yang menentang pembangunan masjid. Permasalahan utamanya adalah Wali Kota Depok (M Idris) telah melanggar aturan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dengan memberikan persetujuan membangun Masjid Raya Depok di atas lahan pendidikan SDN Pondok Cina 1," jelas Francine kepada Republika.co.id di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023).

Meski demikian, menurut dia, Masjid Raya hanya bisa dibangun di ibu kota provinsi, yaitu Kota Bandung, bukan di Kota Depok. Dia juga menyayangkan rencana pembangunan masjid dengan cara menggusur bangunan SDN Pondok Cina 1.

Baca: Wali Murid: Jangan Benturkan Relokasi SDN Pondok Cina 1 dengan Isu Identitas

"Salah satu fasilitas wajib di masjid raya adalah minimal lima ruang belajar untuk pendidikan, tapi ini ironisnya justru akan menggusur sekolah dasar dengan mengorbankan hak murid-murid SDN Pondok Cina 1 atas pendidikan yang bermutu, layak, dan sesuai standar minimal layanan pendidikan," kata Francine yang juga merupakan tim advokasi SDN Pondok Cina 1.

Francine pula yang mendampingi orang tua murid mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Pihaknya menggugat Wali Kota M Idris terkait rencana relokasi SDN Pondok Cina 1, yang gagal terwujud karena ditolak orang tua siswa, hingga membuat pembangunan masjid pada 2023 urung terlaksana.

Salah seorang Wali Murid SDN Pondok Cina 1, Hendro Isnanto juga menolak anggapan adanya upaya penggagalan pembangunan Masjid Agung Kota Depok yang rencananya dibangun di tanah sekolah. Dia meminta agar masalah itu tidak digeser ke isu identitas yang akan memicu masalah lain.

Hendro juga memahami, ada pihak yang menarik isu itu ke ranah politik. Terutama, karena PSI dinilai berseberangan dengan partai yang berkuasa di Kota Depok. Apalagi, kata dia, pendukung Pemkot Depok banyak yang terdiri orang-orang kuat.

Baca: Ustaz Nuim Hidayat Tuding PSI Ingin Gagalkan Pembangunan Masjid Agung Kota Depok

"Tim advokasi kita ada bukan karena kita ingin menggagalkan (pembangunan Masjid Agung). Karena nggak ada yang bisa bantu kita, hingga akhirnya datang Mbak Francine. Sebenarnya saya pribadi pengennya netral. Tapi akhirnya Mbak Francine yang maju dan mengadvokasi kita dari pertama, malem-malem mereka sampai begadang, masa iya kita tolak?," jelas Hendro.

Dia memastikan, tidak ada motif politik dari para orang tua dalam menyikapi masalah itu. Apalagi terkait tudingan ingin menggagalkan pembangunan masjid, karena sebagian besar orang tua juga beragama Islam.

Hendro menyebut, keinginan orang tua hanyalah agar anak-anaknya dapat bersekolah di tempat yang layak. Relokasi siswa juga seharusnya sesuai Undang-Undang (UU) Pendidikan yang berlaku, bukan seperti tindakan Pemkot Depok sebelumnya. Pemkot melarang guru mengajar dan siswa akhirnya terlantar karena tempat relokasi juga belum jelas.

"Kalau ini kan bukan relokasi, ini regrouping. Kalau regrouping, sekolah yang kekurangan murid satu sekolah di bawah 100 baru bisa di-regrouping sesuai UU Pendidikan. Nah, ini muridnya masih 360, terbanyak di Beji, di-regrouping ke sekolah yang lebih kecil, ini menurut saya menyalahi UU dan nalar saya nggak nyampe," kata Hendro menegaskan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro Dewan Dakwah Islamiyah Kota Depok, Ustaz Nuim Hidayat menuding ada upaya dari segelintir orang yang ingin menggagalkan pembangunan Masjid Agung Kota Depok. "Ini menjadi pertanyaan, mengapa kok dihalangi sementara wali kota juga sudah dengan baik-baik memindahkan guru dan murid ke sana (SDN Pondok Cina 3 dan 5), ngga ada penelantaran sebenarnya," katanya

Polemik relokasi siswa di SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan Masjid Agung Depok itu berlangsung sejak akhir 2022. Pemkot Depok pun digugat atau dilaporkan ke berbagai instansi karena masalah itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement