Jumat 12 May 2023 19:42 WIB

Mencari Jodoh Lewat Tinder, Apa Hukumnya?

Belakangan, makin banyak aplikasi pencarian jodoh.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Tinder. Aplikasi Tinder kerap dipakai orang untuk menemukan jodoh.
Foto: google play store
Tinder. Aplikasi Tinder kerap dipakai orang untuk menemukan jodoh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, banyak orang menggunakan aplikasi kencan online untuk mencari jodoh, salah satunya Tinder. Namun, bagaimana hukumnya mencari jodoh lewat aplikasi ini dalam Islam?

Dilansir laman Mufti WP, Jumat (12/5/2023), pembangunan website atau aplikasi kencan tujuannya wajib untuk kebaikan. Itu akan menjadi haram jika ditujukan untuk kemaksiatan.

Baca Juga

Demikian juga tujuan dan tata cara penggunaannya. Ada metode fikih yang menyebutkan aplikasi kencan online ini merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Artinya, semua wasilah (cara) didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai.

Setiap hal yang mengarah pada hukum haram, maka tujuan yang ingin dicapai juga haram. Misalnya, menjual anggur pada awalnya adalah suatu dibolehkan, namun jika diketahui pembeli ingin mengolahnya untuk dijadikan minuman keras, maka jual beli anggur menjadi haram.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement