REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Kepolisian Resor Kota Surakarta mengamankan sebanyak 196 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan. Ratusan motor tersebut diamankan dalam kegiatan razia rutin yang digelar di sejumlah titik wilayah Solo, Jawa Tengah, Ahad (14/5/2023) malam.
"Dari kegiatan razia rutin berhasil mengamankan 196 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Jalan Adi Sucipto Solo pada Minggu malam," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Surakarta Komisaris Polisi Sutoyo di Solo, Senin (15/4/2023).
Ratusan motor tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta untuk didata dokumennya dan diproses sanksi tilang. Polresta Surakarta terus melakukan razia kendaraan berknalpot brong untuk mewujudkan Solo zero knalpot bising atau brong dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Solo.
"Selain kegiatan razia kendaraan knalpot tidak standar, kami juga meningkatkan patroli balap liar untuk memberikan kenyamanan masyarakat di Solo. Dengan begitu, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Solo dapat tercipta dengan baik," katanya. Kegiatan razia yang dilakukan di sejumlah titik keramaian Kota Solo juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian sepeda motor.
Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi meminta warga Kota Solo untuk mematuhi aturan tata tertib lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor.
"Saya minta warga ikut bersama-sama menjaga kenyamanan di jalan raya dengan tidak memakai knalpot brong pada kendaraannya, mari tertib berlalu lintas. Razia knalpot brong akan dilakukan secara rutin untuk mewujudkan Kota Solo yang zero knalpot brong," katanya. Polresta Surakarta sejak Januari hingga Mei 2023 sudah mengamankan ribuan unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan dari kegiatan razia rutin.