Senin 15 May 2023 16:42 WIB

KPK Geledah Rumah Andhi Pramono

KPK meningkatkan status penyelidikan kekayaan Andhi Pramono ke tahap penyidikan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono memberikan keterangan pers usai diklarifikasi soal laporan kekayaan miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono memberikan keterangan pers usai diklarifikasi soal laporan kekayaan miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada Jumat (12/5/2023). Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut menemukan bukti dugaan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan Andhi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, rumah milik Andhi yang digeledah berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. "Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik," kata Ali kepada wartawan, Senin(15/5/2023).

Baca Juga

Ali mengungkapkan, pihaknya telah menyita seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut. Tim penyidik bakal menganalisis untuk mengusut dugaan gratifikasi ini. "Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," ujar Ali.

KPK telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan Andhi Pramono ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi itu pun telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, KPK memanggil Andhi untuk mengklarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Andhi mengaku tidak ada niat untuk pamer harta di media sosial.

Dia juga memberi penjelasan soal foto rumah mewah di kawasan Legenda Wisata, Cibubur, Jakarta Timur, yang viral di media sosial dan disebut miliknya. Andhi menegaskan, rumah itu merupakan mik orang tuanya. "Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," kata Andhi kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Andhi mengatakan, dirinya juga tinggal di rumah tersebut karena sekaligus menjaga orang tuanya. "Sehingga saya berada di situ menjaga orang tua saya," ujar Andhi.

Andhi dipanggil KPK setelah kekayaannya menjadi perbincangan warganet di media sosial. Adapun Andhi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 13.753.365.726. Jumlah itu berdasarkan LHKPN yang dia sampaikan pada 16 Februari 2022. Dia juga mempunyai surat berharga sebesar Rp 2.995.829.885 dan tidak memiliki utang.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement