Rabu 17 May 2023 12:13 WIB

BREAKING NEWS: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi

Johnny ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Menkominfo Jhonny G Plate tersangka korupsi kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menkominfo Jhonny G Plate tersangka korupsi kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Seusai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Jhonny keluar gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.

Rompi dengan nomor 004 itu merupakan tanda seseorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnnny pun tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya, Johnny diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.

Baca Juga

Menteri dari Partai Nasdem tersebut sebelumnya sudah dua kali diperiksa penyidik. Pemeriksaan pertama, pada 14 Februari, dan yang kedua pada 15 Maret 2023. Dari dua kali pemeriksaan tersebut, Johnny selalu hadir memberikan keterangan ke penyidik. Namun, tetap berakhir sebagai saksi. 

 

  

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement