Rabu 17 May 2023 18:57 WIB

Legislator Minta Satpol PP Tindak Ruko Niaga Pluit

Ketua Komisi D DPRD minta Satpol PP menindak ruko yang memakan bahu jalan di Pluit.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta  Ida Mahmudah. Ketua Komisi D DPRD minta Satpol PP menindak ruko yang memakan bahu jalan di Pluit.
Foto: Republika/Eva Rianti
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Ketua Komisi D DPRD minta Satpol PP menindak ruko yang memakan bahu jalan di Pluit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk menindak ihwal bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Niaga RT 011/RW 03 Pluit yang dipersoalkan Ketua RT setempat karena menempati bahu jalan dan saluran air di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ida mengonfirmasi tidak mendapatkan laporan atau pengaduan secara lisan maupun tertulis dari masyarakat mengenai hal itu. Dia menyebut mengetahui kabar tersebut setelah viral di media sosial. Menurutnya, permasalahan tersebut mesti segera diselesaikan oleh dinas-dinas terkait.

Baca Juga

"Saya berharap PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Satpol PP untuk segera turun ke sana menyelesaikan. Jangan permasalahannya semakin runcing, semakin melebar," kata Ida kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Secara tegas Ida berpendapat jika pemilik bangunan ruko yang bersangkutan tidak memiliki izin dari PTSP, maka sebaiknya dibongkar. Sehingga harus ada sikap tegas dari Satpol PP untuk menindaknya.

"Kalau enggak ada izin ya dibongkar saja langsung, ngapain pusing, saya berharap ini Satpol PP ada ketegasan," tutur dia.

Saat disinggung kondisi ruko yang sudah berdiri bertahun-tahun di titik tersebut dan adanya indikasi pembiaran dari oknum Satpol PP, Ida kembali menegaskan agar pihak Satpol PP bisa menjadi 'pengawal' aturan Pemda sebagaimana peruntukannya. Ida tidak langsung menuding adanya indikasi keterlibatan oknum Satpol PP.

"Satpol PP kan memang polisinya Pemda DKI, yang mengawal Peraturan Daerah maupun kebijakan-kebijakan Pemda DKI dan ini memang harus tegas, tidak berbicara suka atau tidak, tapi ikuti aturan saja. Harusnya ini sudah terpantau," ujar dia.

Lebib lanjut, Ida juga berharap agar pihak lurah setempat turut melakukan pengawasan dalam menjaga aset termasuk fasos-fasum masing-masing.

"Saya berharap Penjabat Gubernur Pak Heru juga menginstruksikan semua wali kota untuk menugaskan kepada seluruh kelurahan-kelurahan yang ada di DKI Jakarta untuk memantau, melihat lagi apakah bangunan liar yang akan dibangun atau tidaknya karena yang ada di lapangan ini lurah yang harus tahu terlebih dahulu, jadi jangan sampai bangunan sudah berdiri, ini nanti baru diramaikan," jelas dia.

Sebelumnya diketahui, ramai beredar di lini masa Twitter seorang ketua RT tengah berdebat dengan pemilik ruko di daerah Pluit, Jakarta. Dikatakan bahwa sejumlah ruko yang ada di daerah tersebut dibangun memakai bahu jalan dan menyerobot saluran air untuk umum.

Akun Twitter Miss Tweet @Heraloebss membagikan video percekcokan antara Ketua RT dan salah satu pemilik tempat usaha tersebut. "RT bukan Sembarang RT, lebih berani dan tegas ketimbang Kasatpol PP atau anggota DPRD," kata akun Twitter @Heraloebss.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement