Kamis 18 May 2023 12:34 WIB

Kubu Oposisi Sentil Kebijakan Imigran Ilegal Erdogan

Kandidat presiden dari oposisi berada di belakang Erdogan di putaran pertama pilpres.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
 Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyapa para pendukungnya saat rapat umum kampanye pemilihannya di distrik Beyoglu di Istanbul, Turki, 13 Mei 2023. Oposisi Turki menuduh pemerintah Presiden Tayyip Erdogan mengizinkan 10 juta pengungsi 'tidak sah' masuk ke negara itu.
Foto: EPA-EFE/TOLGA BOZOGLU
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyapa para pendukungnya saat rapat umum kampanye pemilihannya di distrik Beyoglu di Istanbul, Turki, 13 Mei 2023. Oposisi Turki menuduh pemerintah Presiden Tayyip Erdogan mengizinkan 10 juta pengungsi 'tidak sah' masuk ke negara itu.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Oposisi Turki menuduh pemerintah Presiden Tayyip Erdogan mengizinkan 10 juta pengungsi 'tidak sah' masuk ke negara itu. Hal ini menandai perubahan retorika kubu nasionalis jelang putaran kedua pemilihan presiden pada 28 Mei mendatang. 

Kandidat presiden dari aliansi enam oposisi Kemal Kilicdaroglu berada di belakang Erdogan di putaran pertama pemilihan presiden yang digelar Ahad (14/3/2023) lalu. Gagal memenuhi ekspektasi jajak pendapat yang memprediksi ia akan memenangkan pemilihan tersebut. 

Baca Juga

Pernyataan Kilicdaroglu ini disampaikan setelah partainya mengatakan telah mengajukan keluhan mengenai keanehan pada ribuan kotak suara. Partai AK yang dipimpin Erdogan dan sekutu-sekutunya memenangkan pemilihan parlemen. 

Namun Erdogan gagal meraih ambang batas 50 persen suara untuk memenangkan pemilihan satu putaran. Kilicdaroglu dari Partai Republik Rakyat (CHP) memperoleh 44,9 persen dalam pemilihan yang paling menantang bagi Erdogan dalam 20 tahun ia berkuasa.