Kamis 18 May 2023 13:47 WIB

Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bakal Ditertibkan

Kadishub DKI akan menertibkan parkir liat di sekitar Masjid Istiqlal.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas memarkirkan mobil di kawasan area parkir Masjid Istiqlal, Jakarta. Kadishub DKI akan Tertibkan Parkir Liar di Masjid Istiqlal
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memarkirkan mobil di kawasan area parkir Masjid Istiqlal, Jakarta. Kadishub DKI akan Tertibkan Parkir Liar di Masjid Istiqlal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat video yang viral di media sosial terkait juru parkir yang mematok tarif parkir sebesar Rp 10 ribu untuk sepeda motor di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dalam hal ini, Dinas Perbungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan penertiban parkir liar secara berkala agar hal tersebut tidak terulang lagi.

"Kami harapkan penertiban ini dilaksanakan secara terus menerus," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta pada Kamis (18/5/2023).

Baca Juga

Kemudian, dia melanjutkan, sudah meminta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Polres Jakarta Pusat dan Satpol PP, untuk menertibkan parkir liar maupun juru parkir liar yang ada di jalanan.

"Kan sekarang parkir liarnya kami terus melakukan penertiban, sementara untuk juru parkir liar itu akan dilaksanakan penertiban juga," kata dia.

Sebelumnya diketahui, sebuah video yang memperlihatkan adanya keluhan warga mengenai tarif parkir motor Rp 10 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, viral di media sosial (medsos). Kepolisian menyebut saat ini sedang mendalami adanya dugaan pemerasan dari juru parkir terkait.

Rekaman video yang diunggah akun @lensa_berita_jakarta pada Ahad (14/5/2023) menarasikan adanya pungutan atau tarif parkir motor sebesar Rp 10 ribu. Terlihat lokasinya persis di depan tulisan 'Masjid Istiqlal'.

Perekam menunjukkan wajah sejumlah jukir. Perekam menyampaikan keberatannya karena tarif parkir tersebut dinilai mahal, terutama untuk kepentingan Muslim yang hendak menjalankan ibadah sholat di Masjid Istiqlal.

"Ini buat kepentingan umat Muslim semua. Buat sholat masak Rp 10 ribu parkiran," ujar si perekam dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono mengatakan, jajarannya sedang mendalami kasus tersebut. Terutama, mengenai adanya dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan juru parkir.

"Kalau terkait dugaan pemerasan dari Reskrim Polsek Sawah Besar masih diselidiki pelakunya, lanjut terkait parkirnya," kata Dhanar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dhanar menjelaskan, sebenarnya kepolisian kerap mengimbau agar masyarakat terutama para jamaah Masjid Istiqlal untuk parkir di tempat yang telah disediakan. Lokasinya berada di dalam masjid, tepatnya di basement. Namun, sebagian masyarakat masih memilih parkir di jalan raya di luar Masjid Istiqlal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement