Jumat 19 May 2023 20:25 WIB

Lima Pertanyaan yang tak Terjawab dalam Kasus Bahar Bin Smith

Hasil visum dikabarkan sudah keluar, tapi belum juga diungkap polisi.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar Bin Smith mencium bendera merah putih saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Habib Bahar Bin Smith dengan 6 bulan 15 hari kurungan penjara karena Bahar Bin Smith dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar Bin Smith mencium bendera merah putih saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Habib Bahar Bin Smith dengan 6 bulan 15 hari kurungan penjara karena Bahar Bin Smith dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kasus penembakan Bahar Bin Smith tak kunjung terjawab. Padahal sudah sepekan sejak kasus kabar penembakan itu terjadi. Berikut lima pertanyaan kasus penembakan ini yang sampai sekarang tak kunjung terjawab. 

1. Kebenaran Penembakan

Baca Juga

Bahar Bin Smith dilaporkan ditembak Jumat pekan lalu. Ia melaporkan sendiri kasus penembakannya itu ke polisi setelah sempat dibawa ke RS. Alat bukti yang dijadikan sebagai bukti yakni hanya baju dan serban yang ada becak daerahnya. 

Sementara hasil visum yang menjadi salah satu bukti terjadinya penembakan belum keluar. Republika telah berulang kali bertanya ke kepolisian untuk mengonfirmasi apakah terjadi penembakan atau tidak? Tapi hingga kini tidak ada yang mengonfirmasi.  Polisi mengaku masih mendalami saksi dan penelusuran CCTV. 

2. Proyektil

Seperti halnya dalam kasus penembakan sebelumnya, jika penembakan diarahka menggunakan senpi mematikan, maka pastinya ada proyektil. LBH Pelita Umat menyebut penyelidikan terkait dugaan penembakan terhadap HBS akan mudah jika ditemukan proyektil. 

Walau demikian, jika tidak ditemukan proyektil peluru bukan berarti tidak terjadi penembakan. Chandra mengingatkan polisi bisa mendalami bekas luka di tubuh HBS karena luka tembak memiliki ciri-ciri atau klasifikasi khusus. Apakah ada proyektil dalam kasus ini? Belum bisa dipastikan.

 

 

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement