Ahad 21 May 2023 17:00 WIB

Twitter Tuding Microsoft, Ada Apa?

Kuasa hukum bos Twitter Elon Musk menuduh Microsoft menyalahgunakan data layanannya.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Natalia Endah Hapsari
Kuasa hukum dari bos Twitter Elon Musk menuduh Microsoft menyalahgunakan data layanannya. Tim hukum Twitter menuntut adanya audit dari raksasa perangkat lunak itu./ilustrasi
Foto: EPA-EFE/MICHEL EULER / POOL MAXPPP OUT
Kuasa hukum dari bos Twitter Elon Musk menuduh Microsoft menyalahgunakan data layanannya. Tim hukum Twitter menuntut adanya audit dari raksasa perangkat lunak itu./ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANSISCO — Kuasa hukum dari bos Twitter Elon Musk menuduh Microsoft menyalahgunakan data layanannya. Tim hukum Twitter menuntut adanya audit dari raksasa perangkat lunak itu.

Namun, penuntutan itu dinilai bisa menandakan perkembangan yang lebih serius. Musk sebelumnya menuduh Microsoft dan mitranya, OpenAI secara ilegal menggunakan data Twitter untuk mengembangkan sistem AI canggih, seperti ChatGPT. "Waktunya gugatan," tulis Musk dalam cuitan April itu dilansir Japan Today, Ahad (21/5/2023).

Baca Juga

Surat tuntutan yang ditandatangani oleh pengacara Musk, Alex Spiro, membahas kekhawatiran itu. Dalam catatan, perjanjian Microsoft dengan Twitter melarangnya menggunakan data layanan secara berlebihan, seperti melebihi volume permintaan yang wajar atau penggunaan yang berlebihan atau kasar. Spiro mencatat bahwa terlepas dari keterbatasan ini, Microsoft telah mengambil lebih dari 26 miliar cuitan pada 2022 saja.

Spiro tidak memberikan konteks untuk angka-angka itu. Proses pengembangan sistem AI membutuhkan sejumlah besar data seperti teks tertulis, yang dijelajahi algoritme AI untuk mencari pola yang dapat digunakan memahami bahasa dan kumpulan pengetahuan.

Dalam hal lain, surat itu memuat serangkaian tuduhan yang tidak jelas. Misalnya, surat menyebut Microsoft diharuskan untuk memberi tahu Twitter tentang tujuan penggunaan data tersebut, tapi Microsoft gagal melakukannya terhadap enam dari delapan aplikasi yang menggunakan informasi dari database Twitter.

Demikian pula, surat itu menegaskan bahwa setidaknya satu aplikasi Microsoft telah memasok data Twitter ke sejumlah lokasi virtual yang merujuk entitas atau lembaga pemerintah. Itu tampaknya melanggar perjanjian Microsoft dengan Twitter, yang melarang perusahaan mengambil data Twitter atas nama entitas terkait pemerintah tanpa terlebih dahulu memberi tahu Twitter. Surat itu menyatakan bahwa Microsoft telah gagal memberikan pemberitahuan tersebut.

Juru bicara Microsoft, Frank Shaw memberikan pernyataan yang mencatat bahwa Microsoft akan meninjau pertanyaan yang diajukan melalui surat tersebut, kemudian akan menanggapi dengan tepat. “Kami berharap untuk melanjutkan kemitraan jangka panjang dengan Twitter,” kata pernyataan itu.

Shaw menolak untuk membahas secara spesifik dari surat itu. Surat Spiro menuntut agar Microsoft menjelaskan secara rinci data Twitter yang dimilikinya atau sebelumnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement