Selasa 23 May 2023 04:38 WIB

LSI Denny JA: Jika Diputuskan Pemilu Tertutup, MK Masuk Sejarah Lembaran Hitam

MK jangan sampai membuat putusan yang salah.

Red: Joko Sadewo
Peneliti LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, mengingatkan MK tentang putusan judicial review sistem pemilu agar tidak salah. (foto ilustasi)
Foto: istimewa/doc pribadi
Peneliti LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, mengingatkan MK tentang putusan judicial review sistem pemilu agar tidak salah. (foto ilustasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Toto Izul Fatah, mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak salah dalam memutus perkara sistem pemilu legislatif. Jika salah, MK dicatat dalam lembaran hitam sejarah.

"Berbeda dengan aneka keputusan MK lainnya, khusus terkait sistem pemilu legislatif, apakah tertutup atau terbuka, akan berefek panjang terhadap citra baik dan buruk MK di masa depan,” kata Toto, dalam siaran pers, Senin (22/5/2023).

Penyataan ini disampaikan Toto tekait dengan uji materi UU terkait dengan sistem pemilu legislatif. Menurut Toto, molornya pengambilan keputusan MK tentang perkara ini, telah memunculkan spekulasi liar.

Menurut Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA ini, MK harus mempertimbangkan banyak hal dan aspek sebelum membuat keputusan. Bukan hanya dari aspek hukum, melainkan juga aspek sosiologis,  psikologis, dan tentu saja politis. Bahkan, aspek administratif pelaksanaan pemilu yang sudah mulai berjalan dan tinggal beberapa bulan lagi Pemilu 2024 akan dilaksanakan.