REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong sinergi jajaran pemerintah provinsi (pemprov) dan pihak terkait dalam upaya menekan angka pengangguran, khususnya lulusan SMK. Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menilai, angka pengangguran lulusan SMK masih terbilang tinggi.
Hal itu disampaikan Abdul Hadi Wijaya saat memimpin kunjungan kerja Komisi 5 DPRD Jabar ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis, (25/5/23), sebagaimana dilansir Humas DPRD Jabar.
Menurut Abdul Hadi, berdasarkan hasil kunjungan kerja itu, Jatim dan Jabar mempunyai program yang setara dalam dunia pendidikan. Namun, ia menilai, Jatim memiliki keunggulan dari sisi eksekusi terkait SMK.
“Contoh, bahwa ternyata di sini (Jatim) tingkat pengangguran kontribusi dari SMK enam persen. Di Jawa Barat masih kita bicara angka 12-13 persen. Jadi, ini berarti signifikan. Bagaimana caranya, ternyata ada dukungan yang sangat kuat dari Bupati dari Kadis (kepala dinas), dan lain-lain, sehingga mereka bisa melakukan beberapa langkah-langkah terobosan, tanda petik menekankan vokasi dan lainnya,” kata Abdul Hadi, yang akrab disapa Gus Ahad.
Menurut Gus Ahad, atas sinergisitas yang dibangun dengan kuat oleh gubernur Jatim beserta jajarannya, bukan hanya tingkat pengangguran lulusan SMK yang menurun. Ia menilai, sinergi itu juga terkait dengan kebijakan kesejahteraan, serta kompetensi dari guru SMK yang dibina secara khusus.
“Guru-guru Jawa Timur untuk SMK itu lebih banyak jadi juara dalam kompetisi-kompetisi dibanding Jawa Barat. Itu fakta yang harus disampaikan. Kalau Jabar mau jadi juara, cari yang lebih hebat,” kata Gus Ahad.
Gus Ahad mengatakan, Komisi 5 DPRD Jabar akan berupaya mendorong Pemprov Jabar agar dapat menguatkan langkah-langkah terkait pendidikan yang berkaitan dengan SMK. “Ini PR (pekerjaan rumah) buat Pak Kadis, Pak Sekda (Sekretaris Daerah), Pak Gubernur, termasuk nanti Plt-nya (pelaksana tugas gubernur),” kata dia.
Alokasi DAU untuk PPPK
Dalam kunjungan kerja Komisi 5 DPRD Jabar ke Jatim, Gus Ahad juga menyoroti soal pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut dia, di Jatim sepenuhnya DAU untuk PPPK.