REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Pelaku mutilasi terhadap pria bertato naga yang potongan tubuhnya ditemukan di aliran sungai anak Bengawan Solo, beberapa waktu lalu, berhasil dibekuk jajaran kepolisian. Penangkapan berlangsung pada Ahad (28/5/2023).
Sebelumnya, identitas korban diketahui adalah Rohmadi (51) warga Keprabon, Banjarsari, Solo.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan setelah serangkaian pemeriksaan pihaknya berhasil menangkap tersangka atas nama Suyono, warga Laweyan, Solo.
"Kita melakukan dari olah TKP kita lakukan pemeriksaan saksi sebanyak 21 orang saksi yang itu mengarah kepada salah satu tersangka yaitu atas nama Suyono alias Yono pekerjaannya buruh tempat tinggalnya adalah di wilayah Laweyan," katanya, Selasa (30/5/2023).
Selanjutnya, ia juga mengatakan polisi menjelaskan berhasil menangkap pelaku pada Ahad (28/5/2023) kemarin. Saat penangkapan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan.
"Pada hari Ahad 28 Mei sekitar pukul 13.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Sidorejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo," ujar dia.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor, satu potong pipa besi, satu buah pisau, helm, kaos, dan celana milik pelaku.
Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam hukuman mati. Sedangkan pasal yang disangkakan 340 KUHP atau pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP.