Rabu 31 May 2023 13:48 WIB

KPK Sita 3 Rumah, 2 Mobil Mewah dan Moge Rafael Alun

KPK menyita tiga rumah, dua mobil mewah, dan satu moge Triumph 1.200 cc

Red: Bilal Ramadhan
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. KPK menyita tiga rumah dua mobil mewah dan satu moge Triumph 1200cc milik
Foto: Republika/Flori Sidebang
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. KPK menyita tiga rumah dua mobil mewah dan satu moge Triumph 1200cc milik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit motor gede (moge) serta rumah dan mobil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Benar, tim penyidik telah melakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200cc," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Ali mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.