Oleh FEBRYAN A JAKARTA – Masyarakat sipil mengkritik keras kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menghapus kewajiban peserta pemilu melaporkan dana sumbangan kampanye. KPU didesak untuk membatalkan kebijakan tersebut karena pelaporan dana sumbangan kampanye merupakan praktik baik dalam upaya pemberantasan korupsi. "Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak KPU RI...
Berita Lainnya