Rabu 07 Jun 2023 11:35 WIB

Masa Lalu Narkoba Pangeran Harry Disinggung dalam Pengadilan di Washington

Pangeran Harry mengakui pernah memakai ganja.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Pangeran Harry mengakui pernah mengkonsumsi ganja.
Foto: EPA-EFE/ANDY RAIN
Pangeran Harry mengakui pernah mengkonsumsi ganja.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Lembaga think tank konservatif Amerika Serikat (AS) mengatakan, pemakaian narkoba Pangeran Harry yang diungkapkan di buku memoarnya, seharusnya mendorong dikeluarkannya dokumen imigrasinya. Hal ini disampaikan di pengadilan Washington saat lembaga itu mengajukan banding pada hakim untuk mempercepat respons catatan yang diminta Pemerintah AS.

Sidang digelar bertepatan saat Duke of Sussex memberikan kesaksian dalam gugatan hukum lain yang ia ajukan terhadap surat kabar Inggris. Di Washington, Hakim Distrik Carl Nichols memberi tahu Heritage Foundation dan Departemen Keamanan Dalam Negeri mempercepat respons permintaan dokumen dan ia akan mengambil keputusan bila mereka tidak bisa memenuhi kesepakatan yang mereka buat sendiri.

Baca Juga

Harry pindah ke AS bersama istrinya Meghan Markle dan keluarga muda mereka pada 2020. Setelah mereka melepas tugas keluarga kerajaan dan mengerjakan proyek baru termasuk memoar Harry berjudul "Spare" yang dirilis Januari lalu.

Buku itu mengungkapkan duka dan kesedihan Harry saat ibunya, Putri Diana meninggal dunia; perselisihan dengan kakaknya, Harry; dan masa lalunya dengan narkoba. Harry mengatakan ia memakai kokain beberapa kali di usia 17 tahun "untuk merasa berbeda." Ia juga mengakui dan jamur psychedelic.

AS rutin bertanya tentang pemakaian narkoba dalam pengajuan visa dan membuat sejumlah selebritas kesulitan termasuk chef Nigella Lawson, penyanyi Amy Winehouse, dan model Kate Moss. Mengakui pernah memakai narkoba tidak berarti dilarang masuk atau tinggal di AS.

Mengingat sejarah itu lembaga think tank konservatif, Heritage Foundation mengajukan permintaan informasi publik ke Departemen Keamanan Dalam Negeri atas catatan dokumen Pangeran Harry. Mereka berpendapat "masyarakat sangat ingin tahu" apakah Harry mendapat perlakukan khusus.

Kelompok konservatif itu juga mempertanyakan isu imigrasi lainnya di AS termasuk di perbatasan dengan Meksiko. "Apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini adalah DHS (Departemen Keamanan Dalam Negeri)," kata pengacara Heritage Foundation Samuel Dewey.

Permintaan tersebut ditolak karena kelompok itu tidak memiliki izin dari Pangeran Harry. "Status visa seseorang itu rahasia," kata pengacara Departemen Keamanan Dalam Negeri.  

Berdasarkan kebijakan, DHS mengizinkan informasi yang menjadi ketertarikan masyarakat dibuka. Namun, kementerian itu mengatakan liputan media bagaimana pemakaian narkoba Harry dengan status visanya tidak masuk publikasi arus utama AS.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement